SUGENG RAWUH SEDEREK-SEDEREK
SELAMAT MENIKMATI

Laman

Search This Blog

Thursday, October 31, 2013

MU'JAM AL-'AIN



KAMUS AL-'AIN (العين)
I.             PENDAHULUAN
Penyusunan mu’jam (kamus) bahasa Arab yang menghimpun kosakata bahasa Arab dan dijadikan sebagai panduan dalam mencari makna kata, dengan metode dan sistem tertentu, baru dimulai pada awal masa dinasti Abbasiyyah, yang dipelopori oleh Imam Al-Khalil bin ahmad Al-Farahidi dengan kamusnya yang berjudul al-‘ain.
Al-‘ain sebagai kamus bahasa Arab pertama yang tersusun, dimana pola dan pendekatan yang digunakan dalam penyusunan mu’jam ini betul-betul baru dan sangat berbeda dari kelaziman yang ada dizamannya, cukup banyak menjadi objek kajian pembahasan para sarjana bahasa Arab sesudah Imam Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi. Perhatian sarjana tersebut pada umumnya berkisar mengenai biografi Imam Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi yang banyak memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu bahasa Arab yaitu sebagai pelopor penyusun kamus al-‘ain dan pendekatan serta metode yang digunakan beliau dalam menyusun atau penyajian kamus bahasa Arab pertama tersebut.
Berdasarkan perhatian para sarjana tentang mu’jam al-’ain, Penulis ingin mengajak para pembaca untuk mengetahui lebih rinci pembahasan mu’jam al-‘ain tersebut.

II.          RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimanakah Biografi Singkat Imam Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi?
B.     Bagaimanakah Metode Penulisan Kamus Al-’ain?
C.     Bagaimanakah Teknik Pencarian Kata Pada Kamus Al-’ain?
D.    Apa Sajakah Kelebihan dan Kekurangan Kamus Al-‘Ain?

III.      PEMBAHASAN
A.    Bagaimanakah Biografi Singkat Imam Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi?
Kamus al-‘ain disusun oleh Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi. Nama lengkap beliau adalah Abu Abdirrahman al-Khalil ibn Ahmad ibn Amr ibn Tamim Al-Farahidi. Imam Khalil bin Ahmad lahir pada tahun 100 H dan beliau wafat pada tahun 170 H di usianya yang ke 70 tahun. Beliau asli berkebangsaan Arab, lahir di desa Azad, Oman. Akan tetapi beliau  tumbuh besar dan belajar ilmu-ilmu agama di kota Basrah, Irak. Dalam beberapa buku, imam Khalil bin Ahmad lebih dikenal dengan sebutan Al-Farahidi. Gelar ini dinisbatkan kepada kabilah nenek moyangnya, yaitu Farahid ibn Malik ibn Fahm ibn Abdullah ibn Malik ibn Mudhor ibn al-Azad, salah satu kabilah di desa Azad, Oman.
Dalam menempuh pendidikan, Imam Khalil bin Ahmad  selalu ikut di dalam majelis ilmu yang diasuh oleh guru beliau, yaitu Isa bin Amr dan Abu Amr bin Al-‘Alla’. Isa bin ‘Amr, merupakan imam di bidang ilmu bahasa Arab dan ilmu qiraat. Sedangkan Abu Amr bin Al-‘Alla’ adalah guru besar di bidang ilmu bahasa Arab yang selalu menjadi panutan Khalil dalam meneliti tata bahasa dan fenomena para penutur bahasa Arab.
Imam Khalil adalah seorang yang dikaruniai kecerdasan otak dan daya kreatifitas yang tinggi oleh Allah SWT. Beliau adalah pecinta ilmu yang sejati. Terbukti, beliau gemar berkelana dari satu desa ke desa lain yang jaraknya berjauhan hanya mengambil periwayatan dari penduduk desa demi memahami satu makna kata. Teori-teori beliau banyak terbentuk dari hasil penelitian ilmiah di lapangan. Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi rela bergaul dengan penduduk Arab badui di pedalaman untuk memahami makna bahasa. Hidupnya habis demi perkembangan ilmu bahasa dan sastra Arab. 
Pada akhirnya, Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi tumbuh menjadi salah satu ulama terbesar di bidang ilmu bahasa Arab. Beliau adalah ulama yang menguasai ilmu nahwu (sintaks), bahasa (linguitik), dan sastra Arab. Selain itu beliau juga mumpuni di bidang ilmu matematika, ilmu syariat (hukum islam) dan seni musik. Melalui karyanya yang berjudul Mu’jamul ‘Ain, Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi dikenal sebagai peletak dasar-dasar leksikologi, sehingga tak berlebihan jika beliau disebut sebagai “Bapak Leksikologi Arab”.

B.     Bagaimanakah Metode Penulisan Kamus al-’ain?
Sebelum Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi menyusun mu’jam al-‘ain yang merupakan kamus bahasa Arab lengkap pertama di dunia Islam, para sarjana bahasa (ahli linguistik) biasanya berusaha mengumpulkan kosakata dalam satu topik tertentu dalam sebuah risalah atau buku kecil. Penyusunan kosakatanya pun masih bersifat sembarang dan belum memiliki pola atau sistem tertentu. Lazimnya, entri kamus jenis ini disusun secara tematis, seperti tema tentang tumbuh-tumbuhan, unta, susu, serangga dan sebagainya. Di antara ulama yang pernah menyusun kamus seperti ini adalah Abu Zaid dengan risalah “al-mathar”nya, juga al-ashmu’i dengan beberapa risalah yang ditulisnya seperti “kitab asma al-whhusy” (kamus nama-nama binatang buas).
Namun di dalam menyusun kamus al-‘ain, Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi menggunakan metode nidzam al-shauti (sistem fonetik). Metode ini merupakan model penyusunan kamus pertama yang diperkenalkan oleh beliau. Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi menyusun kata-kata yang berhasil beliau kumpulkan dengan cara mengatur urutan kata-kata secara tertib berdasarkan urutan huruf yang akan muncul dalam makharijul al-huruf  (tempat-tempat keluarnya huruf hijaiyah).[4] Beliau tidak menggunakan metode urutan alfabetis karena beliau menganggap bahwa urutan huruf-huruf al-Hija’i lebih mengedepankan keserupaan tulisan huruf (taraduf), misalnya ب, ت, ث  lalu  ج, ح, خ dan seterusnya, hanya sekumpulan simbol yang sama persis dengan hanya penambahan titik dibawah atau diatas huruf. Bagi beliau, sebuah huruf hanya merupakan simbol dari suara, dan suara adalah karakter dasar dari sebuah bahasa.[5] Dan adapun asas-asas yang dipakai di dalam kamus al-‘ain yaitu:
1.      Asas tartib al-huruf
Pada dasarnya dalam menyusun kamus al-‘ain Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi mempunyai pedoman yang beliau ciptakan sendiri, yaitu berpedoman pada urutan huruf berdasarkan makharij al-huruf (output suara) seperti berikut:
ع-ح-هـ-خ-غ- ق- ك- ج- ش- ض- ص- س- ز- ط- د- ت- ظ- ذ- ث- ر- ل- ن- ف- ب- م- و- ا- ي- أ
Huruf-huruf tersebut dimulai dengan huruf yang terjauh makhraj-nya, yaitu dari tenggorokan yang biasa disebut dengan huruf halqiyah, dan diakhiri dengan huruf yang makhraj-nya dari dua bibir (syafatain).
Kemudian setiap huruf dari urutan huruf-huruf di atas dijadikan nama bab pada kamus ini. Maka dari itu bab yang pertama kali dipaparkan adalah bab ‘ain. Dengan alasan tersebutlah kemudian Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi memberikan nama pada kamus yang beliau karang dengan nama al-‘ain. Hal ini sesuai dengan kebiasaan orang Arab menamai sesuatu dengan bagian awal yang pertama kali nampak.[6]
Pada setiap kitab (bab) diletakkan secara berkelompok di bagian huruf yang paling awal atau bawah dalam urutan makharij al-huruf, tanpa melihat letak huruf dalam sebuah kata. Misalnya:
a.       Kata لعب diletakkan pada bab‘ain, sebab ‘ain adalah huruf paling bawah dalam urutan makharij al-huruf dibandingkan dengan lam atau ba’, sekalipun dalam kata tersebut ‘ain berada setelah lam.
b.      Kata رزق berada pada bab qaf, bukan pada bab ra’ atau za’, sekalipun dalam kata رزق, huruf qaf terletak di bagian akhir kata. Hal ini karena berdasarkan urutan makharij al-huruf huruf qaf terletak lebih bawah.
2.      Asas taqsim al-bina’
Setelah menyusun kosakata yang ada berdasarkan urutan makharij al-huruf, Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi mengklasifikasikan lagi berdasarkan struktur kata (bina’) dari bentuk asalnya (tanpa huruf tambahan), yang dibedakan menjadi enam bab, yaitu; ats-tsunai, ats-tsulasi as-shahih, ats-tsulasi al-mu’tal, al-lafif, ar-rubai, al-khumasi.[8]
3.      Asas taqlib al-kalimah
Dalam kamus al-‘ain kata-kata yang telah tersusun berdasarkan urutan makharij al-huruf dan telah diklasifikasikan berdasarkan struktur kata (bina’), kemudian dibolak-balik (taqlib) hingga menjadi beberapa bentuk kata yang berbeda-beda. Adanya asas taqlib al-kalimah bertujuan untuk menghindari pengulangan kata pada bab yang lain. Semua aneka bentuk kata yang dihasilkan dari proses taqlib diletakkan dalam satu bab. Contoh:
                 
Hasil dari proses taqlib di atas adalah لعب، لبع، بلع، بعل، علب، عبل. Semua kata hasil taqlib tersebut dimasukkan ke dalam bab huruf ‘ain, sebab makhraj dari huruf ‘ain lebih bawah atau lebih dahulu daripada dua huruf lainnya, yaitu huruf lam dan ba’. Keenam kata hasil taqlib ini lalu ditempatkan pada bab tsulasi shahih.
Sekalipun semua huruf dalam kata-kata bahasa Arab bisa dibolak-balik (taqlib), namun yang perlu diingat bahwa tidak semua kata hasil taqlib memiliki makna yang dipakai masyarakat sehingga kata yang tidak dipakai atau tidak memiliki makna tidak dimasukkan ke dalam kamus. Karena itu ada kata yang musta’mal dan muhmal.
Kata musta’mal  adalah kata yang memiliki makna dan dipakai oleh bangsa Arab untuk menyebut sesuatu. Kata yang musta’mal layak dimasukkan ke dalam kamus. Sebaliknya, kata muhmal adalah kata yang tidak memiliki makna atau signifikansi dalam penunjukan sesuatu.
Secara sistematis, jumlah bentuk kata yang dihasilkan dari proses taqlib, baik kata muhmal maupun musta’mal adalah sebagai berikut:
a.       Kata tsunai (dua huruf) menjadi dua bentuk kata.
b.      Kata tsulasi (tiga huruf) menjadi enam bentuk kata.
c.       Kata ruba’i (empat kata) menjadi dua puluh empat bentuk kata.
d.      Kata khumasi (lima kata) menjadi seratus dua puluh bentuk kata.[9]
Di dalam kamus ini Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi juga mendatangkan syawahid (bukti kutipan) dalam kebanyakan kalimah yang dijelaskan. Syawahid tersebut biasanya dalam bentuk syair, Hadis dan Al-Qur’an. Namun lebih sering menggunakan syair dan Al-Qur’an. Beliau juga banyak menetapkan sanad dan sebagian tokoh yang semasa denganya. Namun kebanyakan tokoh dari kalangan murid-muridnya sendiri, seperti Al-Ushmu’i, Abi Ubaidah dan Sibawaih.[10]

C.    Bagaimanakah Teknik Pencarian Kata Pada Kamus Al-’Ain?
Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam mencari makna kata dalam kamus al-‘ain adalah sebagai berikut:
1.      Tentukan huruf asli (akar kata) dari kata yang hendak dicari maknanya. Misalnya kata استغفار (minta ampunan), kata ini berasal dari akar kata غفر (mengampuni).
2.      Tentukan huruf yang memiliki makhraj paling bawah dari ketiga huruf (ghain, fa’, ra’) dalam kata غفر. Di antara ketiganya diketahui bahwa huruf ghain keluar dari tenggorokan atas (halqiyah), sehingga ghain berada lebih bawah atau lebih dulu daripada fa’ dan ra’. Disusul huruf ra’, lalu huruf fa’ (ujung lidah). Jadi kata غفر dapat ditemukan pada bagian huruf ghain, bab ghain-ra’-fa’.
3.      Tentukan bentuk atau struktur kata, apakah ia termasuk kata tsunai, tsulasi shahih, ats-tsulasi al-mu’tal, al-lafif, ar-rubai, al-khumasi? Sedangkan kata غفر termasuk kata berstruktur tiga huruf shahih (tsulasi shahih). Jadi kata غفر dapat ditemukan pada bagian ghain, bab ghain-fa’-ra’, bab tsulasi shahih minal-ghain. Pada bagian ini bisa ditemukan hasil taqlib yang terdiri dari beberapa kata, yaitu; رغف، غرف، غفر، فغر، رفغ، فرغ.[11] Kemudian dari beberapa kata hasil taqlib dari ر ف غ yang terdapat di dalam kamus, lihatlah pada bagian kata غفر.

D.    Apa Sajakah Kelebihan dan Kekurangan Kamus Al-‘Ain
Keberadaan sistem fonetik yang digunakan kamus-kamus bahasa Arab periode pertama yang lahir pada akhir abad ke-2 hijriyah dalam penyusunan kosakata, merupakan nilai lebih (selling point) dari inovasi besar yang ditorehkan Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi sebagai Bapak Leksikon bahasa Arab. Urutan huruf yang khas berdasarkan makhraj amat membantu seseorang yang berusaha mencari makna kata secara langsung melalui observasi lapangan ke dusun-dusun di bagian Jazirah Arab yang saat itu dilakukan Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi tanpa kenal lelah. Selain itu, asas taqlib al-kalimah yang digunakan beliau sebagai tolok ukur matematis, secara statistik dapat membuahkan kata yang lebih banyak dalam kosakata bahasa Arab.
Kamus al-‘ain merupakan kamus fonetik yang lahir bersamaan dengan besarnya motivasi umat Islam dalam mengkodifikasi bahasa mereka sebagai alat bantu untuk menafsirkan Al-Qur’an, sehingga tidak berlebihan jika Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi memilih kaidah tajwid (makharij al-huruf) sebagai dasar penyusunan alfabetis khas ala beliau. Mengingat ilmu qira’at adalah ilmu metodologis pertama yang berkembang di kalangan umat Islam sebelum ilmu-ilmu lainnya. Oleh sebab itu, karya Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi banyak diterima di kalangan para mufassir.
Kamus al-‘ain yang menggunakan sistem fonetik, ternyata menjadi landasan bagi generasi setelah Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi dalam menyusun kamus-kamus bahasa Arab. Bahkan sistem fonetik dianggap sebagai sistem baku dalam penyusunan kamus-kamus berbahasa Arab di awal abad ke-2 hijriyah. Walaupun kamus-kamus fonetik yang bermunculan setelah kamus al-‘ain memiliki beberapa perbedaan dan penambahan asas. Namun pada dasarnya karya-karya pasca al-‘ain masih berpedoman dengan sistem fonetik yang diperkenalkan Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi. Misalnya kamus al-bari’ karya Abu Ali Al-Qaly (280-356 H), kamus tahdzib al-lughah karya Abu Mansyur Al-Azhary (282-370 H), kamus muhith karya As-Shahib bin Ubbad (324-385 H), dan kamus mukhtashar al-‘ain karya Abu Bakar Az-zubaidy.
Para pakar bahasa pasca Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi juga tidak sedikit yang melontarkan kritik terhadap karya beliau. Akhirnya terbit beberapa kitab yang bertujuan untuk menyempurnakannya. Misalnya kitab al-istidrak ‘ala al-‘ain (menambal sisi kekurangan dalam kamus al-‘ain) karya As-Sadusi, dan kitab takmilah (penyempurna) karya Al-Khazaranji Al-Basyti.
Selain itu adapula beberapa kitab yang sengaja mengkritik dan menyebutkan sisi lemah kamus al-‘ain. Misalnya kitab istidrak al-ghalath al-waqi’ fi al-‘ain (menampakkan kesalahan yang ada di dalam kamus al-‘ain) karya abu Bakar Az-Zubaidi, dan kitab ghalath al-‘ain (kesalahan kamus al-‘ain) karya Al-Khatib Al-Iskafi.
Kekurangan mendasar dari kamus-kamus bersistem fonetik adalah adanya kesulitan bagi pemakai kamus dalam mencari kata, sebab urutan huruf hijaiyah yang didasarkan pada makharij al-huruf  belum populer, terutama di kalangan non-Arab. Lain halnya dengan sistem al-faba’i yang hingga kini telah dikenal luas, bahkan oleh masyarakat awam sekalipun.
Selain itu, proses mengembalikan sebuah kata ke akar katanya dengan men-tajrid, memerlukan pengetahuan ilmu sharaf. Karena itu, sistem fonetik tetap dianggap sulit bagi kalangan awam, terutama masyarakat yang tidak mengenal kaidah bahasa (nahwu dan sharaf).
Keberadaan kata yang muhmal dan tidak memasukkannya ke dalam materi kata dalam kamus, sekalipun memiliki struktur derivatif, jelas menghilangkan kekayaan kosakata dalam bahasa Arab. Jika kata-kata yang muhmal ini, kenyataannya memang tidak ada atau tidak digunakan oleh orang arab, maka hal ini masih bisa ditolelir. Namun, jika eksistensi kata yang dianggap muhmal itu hanya karena kekurangannya cakupan observasi yang dilakukan seorang penyusun kamus, sementara di tempat lain, kata yang muhmal itu dianggap musta’mal, maka berarti kasus semacam ini dapat mengurangi khazanah kekayaan kosakata dalam bahasa Arab. Akhirnya bahasa Arab lebih sering menyerap kata (ta’rib) dari bahasa asing.[12]

IV.      KESIMPULAN
Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi adalah penyusun mu’jam (kamus) bahasa Arab pertama dengan metode dan sistem tertentu atau sitem fonetik yang diberi nama mu’jamul ‘ain memiliki nama lengkap Abdirrahman al-Khalil ibn Ahmad ibn Amr ibn Tamim Al-Farahidi, lahir pada tahun tahun 100 H di Azad dan wafat pada tahun 170 H di Basrah pada usia beliau yang ke 70 tahun. Beliau adalah ulama yang menguasai ilmu nahwu (sintaks), bahasa (linguitik), dan sastra Arab, ilmu matematika, ilmu syariat (hukum islam) dan seni musik. Melalui karyanya yang berjudul Mu’jamul ‘Ain, yang disusun beliau dengan jalan berkelana ke desa-desa demi memahami satu makna kata, Imam Klalil bin Ahmad al-Farahidi dikenal sebagai peletak dasar-dasar leksikologi, sehingga tak berlebihan jika beliau disebut sebagai “Bapak Leksikologi Arab”.
Dalam penyusunn kamus al-‘ain, Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi menggunakan metode Nidzam Al-Shauti (sistem fonetik), dengan asas-asas yang beliau gunakan adalah sebagai berikut:
1.      Asas tartib al-huruf
        Penyusun kamus al-‘ain mempunyai pedoman yang diciptakan sendiri oleh Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi, yaitu berpedoman pada urutan huruf berdasarkan makharij al-huruf (output suara) yang dimulai dengan huruf halqiyah, dan diakhiri dengan huruf yang makhraj-nya dari dua bibir (syafatain). Dan urut-urutannya adalah  sebagai berikut:
ع-ح-هـ-خ-غ- ق- ك- ج- ش- ض- ص- س- ز- ط- د- ت- ظ- ذ- ث- ر- ل- ن- ف- ب- م- و- ا- ي- أ
2.      Asas taqsim al-bina’
Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi mengklasifikasikan struktur kata (bina’) dalam bentuk asalnya (tanpa huruf tambahan) menjadi enam bab, yaitu; ats-tsunai, ats-tsulasi as-shahih, ats-tsulasi al-mu’tal, al-lafif, ar-rubai, al-khumasi.
3.      Asas taqlib al-kalimah
Asas taqlib al-kalimah ini mempunyai tujuan untuk menghindari pengulangan kata pada bab yang lain. Dan contoh dari proses taqlib tersebut adalah:
Dan jika ingin mencari kata dalam kamu ini harus melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Tentukan huruf asli (akar kata) dari kata yang hendak dicari maknanya.
2.      Tentukan huruf yang memiliki makhraj paling bawah dari ketiga huruf dari kata tersebut.
3.      Tentukan bentuk atau struktur kata, apakah ia termasuk kata tsunai, tsulasi shahih, ats-tsulasi al-mu’tal, al-lafif, ar-rubai, al-khumasi?. Kemudian lihat pada bab tersebut hingga mendapatkan makna kata yang dicari.
“Tidak ada gading yang tidak retak”, tidak ada yang sempurna di dunia ini begitu juga mu’jam al’ain ini, mempunyai kelebihan juga kekurangan. Diantara kelebihan mu’jam al’ain ini adalah:
1.      Sebagai kamus pertama dengan urutan huruf yang khas berdasarkan makhraj amat membantu seseorang yang berusaha mencari makna kata.
2.      Sebagai alat bantu menafsirkan al-Qur’an.
3.      Menjadi landasan bagi generasi setelah Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi dalam menyusun kamus-kamus bahasa Arab.
Sedangkan kekurangan dari mu’jam al’ain adalah sebagai beriku:
1.      kesulitan bagi pemakai kamus dalam mencari kata, sebab urutan huruf hijaiyah yang didasarkan pada makharij al-huruf belum populer, terutama di kalangan non-Arab.
2.      Proses mengembalikan sebuah kata ke akar katanya dengan men-tajrid, memerlukan pengetahuan ilmu sharaf, dan hal ini sulit bagi orang awam.
3.      Keberadaan kata yang muhmal jelas menghilangkan kekayaan kosakata dalam bahasa Arab, Jika kata-kata yang muhmal ini dikarenakan kekurangannya cakupan observasi yang dilakukan seorang penyusun kamus.

V.          PENUTUP
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk serta kesempatan kepada penulis untuk menyelesaikan makalah dengan judul mu’jam al-‘ain ini sebagai tugas mata kuliah al-ma’ajim al-arobiyah. Dan terima kasih penulis haturkan kepada bapak Machfudz Shidiq, Lc., M. A. selaku dosen pengampu mata kuliah ini, yang telah  menyalurkan ilmunya kepada anak-anak didik beliau. Harapan penulis tidak lain, semoga makalah ini dapat memberi manfaat dan pengetahuan tambahan bagi sang pembacanya.
Dan tidak ada kesempurnaan melainan hanya milik Allah, tentunya makalah ini masih membutuhkan saran serta kritik dari bapak dosen beserta sang pembaca supaya menjadi lebih baik adanya. Dari ini penulis mengucapkan terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala keurangannya. Semoga segala apa yang telah dipelajari bermanfaat bagi sang pembaca dan mendapat ridho dari Allah SWT.


DAFTAR KEPUSTAKAAN

Abdillah, Ahmad Bin, Al-Ma’ajiim Al-Lughawiyah Wa Thuruqu Tartibiha, Riyadh: Dar Ar-Rayah, 1992.
Al-Khalil, Abi Abdirrahman, Kitab Al-‘ain, Juz. 1, tp: Silsilah Al-Ma’ajim Wa Al-Faharis, tt.
Taufiqurrachman, Leksikologi Bahasa Arab, (Malang: UIN-Malang Press, 2008.

Tuesday, October 29, 2013

MAKALAH BALAGHAH (المساواة)



I.             PENDAHULUAN
Tuhan menciptakan manusia di bumi sebagai makhluk sosial. Dalam hakikatnya sebagai makhluk sosial, tentunya manusia tidak lepas dengan yang namanya pembicaraan atau komunikasi antar mulut ke mulut. Oleh karenanya diperlukan perhatian tersendiri dalam hal ini agar kualitas dan kuantitas kalam seseorang terbentuk dengan baik, benar dan indah. Sebagaimana wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu ayat 1-5 dari surat Al-Alaq yang di dalamnya mengandung konsep pembelajaran berbicara. Ini menjadi bukti akan pentingnya mempelajari bagaimana cara agar bahasa ucap atau kalam menjadi baik.
Dari adanya masalah tersebut, ilmu balaghah datang sebagai solusi yang terbilang cukup efektif dalam menyelesaikan dan menguraikan masalah-masalah seperti itu melalui disiplin keilmuan. Dengan demikian diharapkan agar setiap orang bisa mempelajarinya dengan orientasi penataan dimensi komunikasi yang terarah dan berkualitas baik.
Sebagaimana yang biasa dipelajari oleh para pelajar ilmu nahwu. Disana ilmu yang pertama kali harus mereka pelajari adalah tentang الكلام. Dan ulama’ nahwu pun ketika mengarang kitab tentang ilmu nahwu, sembilan puluh persen mereka selalu mengawali kitab-kitab yang mereka karang dengan pembahasan materi الكلام. Mereka memandang hal ini sebagai materi terpenting untuk dipelajari seseorang sebelum lebih dalam memahami tentang ilmu nahwu.
Dan dalam paktiknya banyak pakar keilmuan yang sudah memakai dan mengaplikasikan ilmu balaghah dalam kesehariannya, seperti; psikiater, psikolog, sosiolog, kriminolog, guru, orang tua, dan para pemuka Islam dan bahkan Non-Islam. Mereka memakai ilmu balaghah sebagai alat untuk berkomunikasi kepada setiap pasien yang mereka tangani. Dan ini sudah terbukti sangat efektif.
Seperti halnya tersebut, ulama’ balaghah menggolongkan model bicara menjadi tiga, yaitu memakai الإيجاز ,الإطناب , atau المساواة. Ketiga-tiganya merupakan metode bagaimana seseorang menyampaikan pokok fikirannya kepada orang lain. Untuk dua bagian yang pertama sudah dijelaskan pada makalah sebelumnya. Adapun pada makalah kali ini akan membahas mengenai المساواة.
II.          RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimana al-musawah itu?
B.     Bagaimanakah posisi al-musawah di dalam balaghiyah?
C.     Siapakah pemakai uslub al-musawah?

III.      PEMBAHASAN
A.    Bagaimana al-musawah itu?
Sebelum kita membahas dan mengupas lebih lanjut mengenai al-musawah, mari kita pahami terlebih dahulu apa pengertian dan maksud dari al-musawah? Kata مُساوَاة berasal dari fi’il mujarrad سَوِيَ يَسْوَى سِوًى yang artinya adalah lurus. Kemudian fi’il tersebut dikonfersikan ke dalam wazan fi’il tsulatsi mazid bi harf  فَاعَلَ” menjadi سَاوَى يُسَاوِي مُساوَاة. Dengan adanya peralihan ini, mengakibatkan perubahan kategori, yang asalnya berbentuk fi’il lazim (سَوِيَ) menjadi fi’il muta’adi (سَاوَى). Menurut kamus balgahah (al-mu’jam al-mufasshal fi ulumi al-balaghah) fi’il سَاوَى sama artinya dengan fi’il سَوَّى الشّيءَ, maksudnya adalah menjadikan sesuatu menjadi sama. Sedangkan menurut kamus al-wasith سَاوَى بينَهما (جعلهما يتماثلان ويتعادلان), maksudnya adalah menjadikan keduanya sama atau sepadan.
Para bulagha’ (ilmuan balaghah) mempunyai banyak cara dalam memberikan pengertian mengenai al-musawah, diantaranya:
1.      Menurut Abdurrahman bin Muhammad Al-Ahdlori:
تَأْدِيَةُ الْمَعْنَى بِلَفْظِ قَدْرِهِ ۝ هِيَ الْمُسَاوَاةُ كَسِرْ بِذِكْرِهِ
“Mendatangkan makna dengan ucapan yang sekadarnya (tidak bertele-tele dan singkat) ialah musawah. Seperti contoh سِرْ بِذِكْرِهِ (Berjalanlah kamu seraya ingat kepada Allah).
2.      Menurut علال نوريم didalam kitabnya jadid al-tsalatsah al-funun fi syarhi al-jawharu al-maknun yang menjabarkan nadhom diatas:
الْمُسَاوَاةُ هِيَ أَنْ يَكُوْنَ الْمَعَانِي بِقَدْرِ الأَلفَاظِ والألْفاظُ بِقَدْرِ الْمَعَانِي لايزيدُ بعضُها على بعضٍ
“Musawah adalah pengungkapan kalimat yang takaran makna-maknanya sama dengan kata-katanya, begitu juga takaran kata-katanya sesuai dengan luasnya makna yang dikehendaki, dan takaran antara keduanya tidak melebihi antara satu dengan yang lain”.
3.      Menurut عبد المتعال الصّعيدى didalam kitabnya al-balaghah al-aliyah:
الْمُسَاوَاةُ هي أنْ يَكون اللّفظ بمقدارِ أصلِ المرادِ لا ناقصًا عنه بحذف أو غيره ولا زائدًا عليه بنحو تَكرير أو تتميم أو اعتراض
“Musawah adalah pengungkapan yang kata-katanya sesuai dengan banyaknya inti pokok yang dimaksud, dengan tanpa adanya pengurangan dengan pembuangan, atau penambahan dengan cara pengulangan, penyempurnaan secara tuntas atau dengan cara perluasan ungkapan”.
Secara ringkas, yang dimaksud dengan al-musawah adalah sebuah bentuk pengungkapan yang cara penyusunan kata-katanya disesuaikan dengan makna atau maksud yang dinginkan oleh mutakalim. Tentunya tanpa adanya pengurangan ataupun penambahan kata-kata yang dipakai dalam mengungkapkan makna tersebut. Atau bisa dikatakan sama antara makna dan pelafalan kata-katanya. Sehingga bisa dikatakan lafadz-lafahz-nya merupakan cerminan dari makna-maknanya. Seperti contoh pada firman Allah SWT:
وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ
“Dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah” (QS. Al-Baqarah: 110).
Dan sabda Nabi SAW:
الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشَبِّهاتٌ
“Halal sudah jelas terlihat, haram sudah jelas terlihat, dan di antara keduanya adalah musyabbihat”
Bila kita perhatikan contoh di atas, kita dapatkan bahwa kata-katanya disusun sesuai dengan makna yang dikehendaki, dan seandainya kita tambahi satu kata saja, niscaya tampak ada kelebihan, dan bila kita kurangi satu kata saja, niscaya akan membuat rancu. Jadi banyaknya kata-kata yang tersusun pada contoh di atas sama dengan luas maknanya. Oleh karena itu pengungkapan kalimat yang demikian disebut sebagai al-musawah.

B.     Bagaimanakah posisi al-musawah di dalam balaghiyah?
Di dalam ranah balaghiyyah, posisi al-musawah berada pada tingkatan di mana seseorang menyampaikan sebuah ungkapan sesuai dengan inti pokok makna (makna asal) yang dimaksud. Maksudnya adalah menyetarakan antara ungkapan dengan pokok fikiran asal yang dimaksud. Maka dari itu dalam tingkatan al-musawah, mutakallim tidak akan merubah ungkapannya, baik dengan cara mengurangi ataupun menambahi makna asal yang ia maksud, atau sebaliknya.
As-Sakakiy berpendapat bahwa pada tingkatan al-musawah tidak ada alasan bagi seorang mutakallim untuk dicela atau dipuji sebagai orang yang fasih perkataannya (baligh). Perkataan mereka tergolong sebagai ungkapan kelaziman (al-‘urfiy) yang dipakai oleh orang-orang tingkat menengah (kemampuan berbicaranya).
Ungkapan al-musawah biasanya dipakai pada wilayah-wilayah sebagai berikut:
1.      Naskah-naskah keilmuan
2.      Ketentuan-ketentuan hukum dan syari’at
3.      Ketentuan-ketentuan perjanjian antar negara-negara
4.      Ketetapan-ketetapan dan keputusan- keputusan
5.      Penjelasan mengenai hukum-hukum agama
6.      Penjelasan mengenai hak dan kewajiban, dan sebagainya
Dalam pemakaiannya, al-musawah tidak ditentukan secara khusus sebagai kalam yang fasih (baligh) jika dibandingkan dengan kalam ijaz dan ithnab, karena tingkat ke-baligh-an suatu kalam tidak dilihat dari sisi banyak-sedikitnya kata dan makna, atau persesuaian antara ungkapan dengan makna, melainkan dilihat dari sisi pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Sebagaimana dijelaskan oleh Abdur Rahman Al-Ahdlori:
وجَعَلُوْا بَلاَغَةَ الْكَلاَمِ ۝ طِبَاٌقَهُ لِمُقْتَضَى الْمَقَامِ
Ulama’ balaghah mendefinisikan ke-balaghah-an suatu kalam adalah ketika kalam tersebut dipakai sesuai dengan tempatnya
لِكُلِّ مَقَامٍ مَقَالُه الْمُناسِبُ
Setiap tempat mempunyai bentuk ucapannya masing-masing yang sesuai
Adapun yang dimaksud dengan maqam di sini adalah sebuah keadaan di mana mutakallim didorong untuk mendatangkan sebuah ungkapan tertentu.
Maka dari itu seseorang tidak bisa begitu saja mengklaim salah satu dari ketiga tersebut sebagai kalam yang baligh. Karena ketiga bentuk tersebut bisa dikategorikan sebagai ungkapan yang baligh jika ia diletakkan atau dipakai pada tempat yang tepat. Sebagai contoh, bentuk kalam ithnab bisa dipakai untuk memuji seseorang, dan kalam ijaz bisa dipakai untuk berbicara dengan orang yang pintar.

C.    Siapakah pemakai uslub al-musawah?
Setelah mengetahui tingkatan al-musawah di dalam balaghiyah, tentu perlu diketahui juga tempat dimana al-musawah diaplikasikan. Pada umumnya al-musawah terdapat pada ungkapan (kalam) seseorang yang berada pada tingkatan menengah. Karena pengungkapannya yang bersifat sedang (tidak lebih dan tidak kurang), bisa dikatakan bahwa al-musawah akan keluar dari kalam orang yang mempunyai taraf balaghiyah menengah. Namun perkiraan seperti ini dinilai sangat kurang tepat, karena dalam praktiknya banyak juga dari kalangan bulagha’ (mutakallim yang fasih perkataannya) yang memakai kalam al-musawah. Namun jarang sekali ditemui hal demikian.
Dalam kasus di atas, para bulagha’ ini hanya sebatas menyesuaikan uslub yang mereka pakai dalam berkomunikasi dengan keadaan si mukhatab. Sebagaimana ucapan Nabi Khidlir kepada Nabi Musa:
قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا
“Dia menjawab: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama aku”. (QS. Al-Kahfi: 67)
Perkataan ini diucapkan oleh Nabi Khidlir pada awal perjalanan perguruan yang dilakukan oleh Nabi Musa kepadanya. Ketika itu Nabi Musa melakukan protes kepada apa yang telah dilakukan oleh Nabi Khidlir. Yang padahal pada waktu sebelum melakukan perjalanan perguruannya, Nabi Khidlir telah memberikan pesan kepada Nabi Musa agar tidak melakukan protes atas apa yang beliau kerjakan sampai nanti beliau menjelaskan apa alasan dari semua yang beliau kerjakan. Demikian yang tercantum dalam firman Allah SWT:
قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا (٦٧) وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا (٦٨) قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا (٦٩) قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا (٧٠)
Artinya:
“Dia menjawab: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama aku. (67) dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?". (68) Musa berkata: "Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun". (69) Dia berkata: "Jika kamu mengikutiku, Maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu". (70).” (Al-Kahfi: 67-70)

IV.      ANALISIS
Al-musawah merupakan bentuk bagaimana seseorang mengungkapkan isi fikirannya melalui bahasa ucap, yaitu membuat sebuah ungkapan dengan kata-kata yang banyaknya sama dengan luasnya makna yang dimaksud.
Dianggap sah apabila dikatakan; “Al-musawah merupakan style (model) berbicara mutakallim menengah. Jika demikian, maka mutakallim tersebut tidak secara utuh bisa dikatakan sebagai mutakallim yang baliigh (fasih). Karena perkataan-perkataannya hanya akan memenuhi muqtadha al-hal jika dihadapkan pada mukhatab yang satu tingkatan dengannya saja. Oleh  karena itu, ia hanya bisa dikatakan sebagai mutakallim baliigh jika dalam keadaan tersebut saja. Namun jika dihadapkan dengan mukhatab yang tingkatannya berada di bawah atau di atasnya, maka ia tidak dapat dikatakan sebagai mutakallim baliigh, karena style berbicaranya pasti akan tetap menggunakan al-musawah, dan ini tidak sesuai ketika dipakai di hadapan mukhatab tersebut. Pada intinya ia hanya sebagai pemakai uslub al-musawah saja, bukan sebagai mutakallim baliigh.
Berbeda dengan kasus di atas, jika al-musawah dibarengkan dengan kedua saudaranya ijaz dan ithnab, maka mutakallim yang mampu menguasai dan memakai ketiga bentuk uslub tersebut hampir bisa dikatakan sebagai mutakallim baliigh. Mengapa bisa dikatakan demikian? Karena ia hanya baru bisa memakainya saja. Namun jika dalam pemakaiaan ketiga uslub tersebut ia dapat menyesuaikan satu-persatunya terhadap konteks atau muqtadha al-hal-nya, maka ia dapat dikatakan sebagai mutakallim yang baliigh.
Pada kasus yang pertama, al-musawah merupakan style berbicara yang pokok dalam keseharian sesorang, namun pada kasus yang kedua al-musawah merupakan salah satu style berbicara bagi seseorang.
Dalam pemakaian al-musawah, pada dasarnya memiliki alasan-alasan tertentu mengapa uslub ini digunakan. Alasan-alasan tersebut adalah al-maqam atau al-hal.

V.          PENUTUP
Demikianlah sedikit uraian dari penulis mengenai “Al-Musawah (المساواة). Puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah membukakan pintu rahmat-Nya, sehingga kita semua bisa mempelajari dan membahas ilmu-ilmu-Nya sedemikian rupa, terutama ilmu balaghah ini. Tidak kurang dari itu, kelalaian maupun kekurangan-kekurangan Penulis dalam menyajikan makalah ini sangatlah dimungkinkan adanya, oleh karena itu kritik beserta saran yang membangun sangatlah Penulis harapkan demi kebaikan bersama.
Oleh karenanya Penulis mengucapkan banyak terima kasih atas segala perhatian beserta partisipasinya, dan mohon maaf atas segala kekurangannya. Semoga apa yang telah dipelajari dan didapatkan kali ini menjadi bermanfaat, dan mendapat ridha beserta berkah dari Allah SWT. Amin


DAFTAR KEPUSTAKAAN

Akkawiy, In’am Fawwal, Al-Mu’jam Al-Mufasshal Fi Ulumi Al-Balaghah Al-Badi’ Wa Al-Bayan Wa Al-Ma’ani, Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah, 1996, Cet. 2.
Al-Akub, Isa Ali, dan Ali Sa’ad Al-Stiowa, Al-Kafiy Fi Ulum Al-Balaghah Al-Arabiyah Al-Ma’ani Al-Bayan Al-Badi’, Tt.p.: Dar-Al-Kutub Al-Wadaniyyah, 1993, Cet. 1.
Al-Ghalayiny, Musthafa, Jami’u Ad-Durusu Al-Arabiyyah, Kairo: Dar El-Hadith, 2005.
Al-Jarim, Ali, dan Mushthafa Amin, Al-Balaghah Al-Wadlihah Al-Bayan Al-Ma’ani Al-Badi’, Kairo: Dar al-Ma’arif, t.t.
Al-Qazwaini, Al-Khatib, Al-Idhah Fi Ulum Al-Balaghah Al-Ma’ani Wa Al-Bayan Wa Al-Badi’, Libanon: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah, t.t.
As-Sha’idiy, Abdul Mata’aal, Al-Balaghah Al-Aliyah Ilmu Al-Ma’ani, Mesir: Maktabah Al-Adab, 1991, Cet 1.
Athawiy, Rafiq Khalil, Shina’atu Al-Kitabah ‘Ilmu Al-Ma’aniy, ‘Ilmu Al-bayan, ‘Ilmu Al-Badi’, Libanon: Dar Al-Ilmi Li Al-Mulayaini, 1989, Cet 1.
Fatah, Basyuni Abdul, Ilmu Al-Ma’ani Dirasah Balaghiyah Wa Naqdiyah Li Al-Masa’il Al-Ma’ani, Juz. 2, Kairo: Maktabah Wahbah, t.t.
Hasan, Abdur Rahman, Al-Balaghah Al-Arabiyah Ususuha Wa Ulumuha Wa Fununuha, Juz 2, Damaskus: Dar Al-Qalam, 1996), Cet. 1.
Madrasah Hidayah Al-Mubtadi’in, Taqrirat Al-Jauhar Al-Maknun, Kediri: Madrasah Hidayah Al-Mubtadi’in, t.t.
Majma’ Al-Lughah Al-‘Arabiyah, Al-Mu’jam Al-Wasith, Kairo: Maktabah As-Syuruq Al-Dauliyyah, 2004), Cet. 4.
Nuraim, Alal, Jadid Al-Tsalatsah Al-Funun Fi Syarhi Al-Jawharu Al-Maknun, Juz 1, Tt.p.: Ad-Dar Al-Baidha’, 2007.
Yunus, Mahmud, Qamus Arab-Indonesia, Jakarta: Hidakarya Agung, 1990, Cet. 8.



Silahkan bagi yang mau download makalah di atas silahkan lewat DI SINI