SUGENG RAWUH SEDEREK-SEDEREK
SELAMAT MENIKMATI

Laman

Search This Blog

Showing posts with label PENGANTAR STUDI ISLAM. Show all posts
Showing posts with label PENGANTAR STUDI ISLAM. Show all posts

Sunday, November 2, 2014

ISLAM ASPEK TASAWUF



I.          PENDAHULUAN
Islam itu menyangkut segala aspek yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lainnnya, manusia dengan lingkungan hidupnya, dan manusia dengan tuhan. Karena itu islam bukan sekedar syariat yang berkaitan dengan aktivitas lahiriah manusia sehari-hari namun juga aspek yang halus yang berkaitan dengan hatinya.
Bagaimana mungkin umat islam menjadi bagus akhlaknya kalau akalnya tumpu dan hatinya menjadi pendengki. Jadi diperlukan juga cara mengolah kondisi kejiwaan umat islam yang dalam bahasa arab disebut akhlak, kemudian dalam segi ilmu muncul istilah tasawuf. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang islam aspek tasawuf dengan rumusan masalah serta pembahasannya sebagai berikut.

II.       RUMUSAN MASALAH
A.    Pemahaman Tasawuf
B.     Kedudukan Tasawuf  dalam Syariat Islam
C.     Memaknai Islam dalam Tasawuf
D.    Tasawuf sebagai Inti dan Puncak Agama Islam

III.    PEMBAHASAN
A.    Pemahaman Tasawuf
Dari segi linguistik (kebahasaan) ini segera dapat dipahami bahwa tasawuf adalah sikap mental yang selalu memelihara kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan dan selalu bersikap bijaksana. Sikap jiwa yang demikian itu pada hakekatnya adalah akhlak mulia.
Adapun pengertian tasawuf dari segi istilah ataupun para ahli tergantung kepada sudut pandang yang digunakannya masing-masing. Selama ini ada tiga sudut pandang yang digunakan para ahli untuk mendefinisikan tasawuf, yaitu:


1.      Manusia sebagai makhluk yang terbatas.
Jika dilihat dari sudut pandang ini, tasawuf dapat didefinisikan sebagai upaya mensucikian diri dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia, dan memusatkan perhatian hanya kepada Allah SWT.
2.      Manusia sebagai makhluk yang harus berjuang.
Dilihat dari sudut pandang ini, tasawuf dapat didefinisikan sebagai upaya memperindah diri dengan akhlak yang bersumber ajaran agama dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.
3.      Manusia sebagai makhluk yang ber-Tuhan.
Dari sudut pandang ini, tasawuf dapat didefinisikan, sebagai kesadaran fitrah (Ke-Tuhanan) yang dapat mengarahkan jiwa yang dapat tertuju kepada kegiatan-kegiatan yang dapat menghubungkan manusia dengan Tuhan.
Jika tiga definisi diatas dihubungkan, maka akan tampak bahwa tasawuf pada intinya adalah upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat membebaskan dirinya dari pengaruh kehidupan dunia, sehingga tercermin akhlak mulia dan dekat dengan Allah SWT. Dengan kata lain tasawuf adalah bidang kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan mental rohaniah agar selalu dekat dengan Tuhan.[1]
Pada hakekatnya tasawuf adalah pengalaman ruhani yang bersifat individual, intisari tasawuf adalah kesadaran adanya komunikasi dialog langsung manusia dengan Tuhan.[2]
Tasawuf dapat diartikan Tashfiyatul qulub (penyucian hati) yang mendatangkan peningkatan amal baik, hal ini sangat sesuai dalam alquran: 
 
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhoan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-ankabut: 69)
Dari beberapa pengertian tasawuf diatas dapat dipahami bahwa tujuan terpenting tasawuf adalah agar berada sedekat mungkin dengan Allah. Akan tetapi apabila diperhatikan karakteristik tasawuf secara umum, tertlihat adanya sasaran dari tasawuf yang bertujuan untuk pembinaan aspek moral, ma’rifatullah dan membahas bagaimana sistem pengenalan dan pendekatan diri kepada Allah secara filosifis.[3] 

B.     Kedudukan Tasawuf  dalam Syari’at Islam
Islam adalah suatu agama yang mempunyai ajaran yang amat luas. Ajaran-ajaran islam itu dinamakan Syari’at Islam, yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya dan makhluk lain. Dan syari’at itu berfaidah untuk mensucikan jiwa manusia dan menghiasinya dengan sifat-sifat yang utama. 
Tasawuf adalah satu cabang dari syaria’at islam, seperti halnya dengan tauhid (aqidah) dan Fiqih yang merupakan cabang-cabang dari syari’at islam. Islam memiliki tiga unsur dasar syariat yakni islam, iman dan ihsan.[4]
Setiap pemeluk islam mengetahui dengan pasti bahwa islam (al-islam) tidak sah tanpa iman, dan iman tidak sempurna tanpa ihsan. Sebaliknya ihsan adalah mustahil tanpa iman dan iman juga tidak mungkin tanpa adanya inisial islam. Maka kita bisa melihat bahwa iman, islam dan ihsan merupakan triologi ajaran Illahi. Nampaklah bahwa ihsan sebagai doktrin sufi yang memegang peranan sangat menentukan dalam hierarki islam.[5]
Tasawuf atau sufisme adalah bagian dari syari’ah Islamiyah, yakni wujud dari Ihsan, salah satu dari tiga kerangka ajaran Islam. Dua sebelumnya ialah Iman dan Islam. Oleh karena itu perilaku sufi harus tetap berada dalam kerangka syari’ah Islam. Al-Qusyairi mengatakan: “Seandainya kamu melihat seseorang yang diberi kemampuan khusus (keramat), sehingga ia bisa terbang di angkasa, maka jangan terburu tergiur padanya, sehingga kamu melihat bagaimana dia menjalankan perintah, meninggalkan larangan menjaga hukum yang ada.” Sebagaimana dikatakan bahwa tasawuf adalah identik dengan Ihsan. Dalam hadits Nabi SAW dalam Sahih Muslim, arti ihsan ialah:
أن تعبد الله كأنك تراه فإنك إن لا تراه فإنه يراك  
“Beribadah kepada Allah seakan-akan melihat-Nya, jika kalian tidak bisa melihat-Nya, maka harus diketahui bahwa Dia melihat kita”.
Pernyataan ini mengandung makna ibadah dengan penuh ikhlas dan khusyu’, penuh ketundukan dengan cara yang baik.
Ihsan termasuk amal hati dalam berhubungan dengan Tuhan, soal ini tidak dipelajari dalam ilmu kalam dan fiqih, tetapi dibicarakan dalam tasawuf. Selain dari ihsan, tasawuf juga membahas tentang hubungan manusia dengan sesamanya yang disebut akhlak. Sebagai contoh ialah tentang penyakit dengki (hasud). Dengki menurut hadis rosul dapat merusak amal seperti api memakan kayu bakar. Dari hal ini dapat dipahami bahwa dengki yang merusak hubungan dengan sesama manusia, juga merusak hubungan dengan Tuhan. Karena itulah masalah akhlak tercela dan akhlak terpuji yang tumbuh didalam hati dipelajari dalam ilmu tasawuf.[6]
Oleh karena itu, maka kedudukan tasawuf dalam ajaran Islam adalah sebuah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ajaran Islam itu sendiri. Karena memang dasar rujukan dalam tasawuf adalah al-Qur’an, al-Sunnah dan al-Atsar (peninggalan) para ulama terpercaya.

C.    Memaknai Islam dalam tasawuf
Dalam sejarah, sekarang ini kata al-islam telah mencapai dan menjadi sebuah nama agama, khususnya agama yang dibawa dan disempurnakan pada masa Nabi Muhammad SAW, yakni agama islam. Tetapi, secara generic (umum), “Islam” bukanlah nama dalam arti kata sebagai nama jenis atau sebuah proper noun. Tentu pengertian ini membutuhkan suatu pendalaman melalui wacana-wacana kitab suci.
Perkataan itu sebagai kata benda verbal yang aktif, mengandung pengertian sikap pada sesuatu, dalam hal ini sikap “pasrah serta menyerahkan diri kepada Tuhan”. Sikap inilah yang disebutkan sebagai sikap keagamaan yang benar yang diterima Tuhan. 
“Sesungguhnya agama bagi Allah ialah sikap pasrah kepada-Nya (al-islam)”. (QS. Ali Imran: 19)
Maka disamping sebuah nama agama, islam, al-islam bisa berarti umum menurut makna generic-nya “pasrah kepada Tuhan”, suatu semangat ajaran yang menjadikan karekteristik pokok semua agama yang benar. Sama dengan al-islam, perkataan muslimun dapat diartikan sebagai “orang-orang yang pasrah kepada Tuhan”. Jadi, perkataan al-muslimun dalam makna asalnya bisa juga menjadi kualifikasi pada pemeluk agama lain, khususnya penganut ahl kitab.
Pengertian tersebut sejalan dengan analisis para pakar tafsir al-qur’an. Ibnu Katsir dalam tafsirnya tentang mereka yang pasrah (al-muslimun) mengatakan, “mereka dari kalangan ini yang percaya pada semua Nabi yang diutus, pada semua kitab suci yang diturunkan, mereka tidak mengingkarinya sedikitpun, melainkan menerima kebenaran segala sesuatu yang diturunkan dari sisi Tuhan dan dengan semua Nabi yang dibangkitkan Tuhan.
Sedangkan Al-Zamakhsyari memberi makna muslimun sebagai “mereka yang bertauhid dan mengikhlaskan diri kepada-Nya”. Dan mengartikan al-islam sebagai “sikap memaha-Esakan” (bertauhid) dan sikap berpasrah diri kepada Tuhan”.
Dari berbagai penjelasan itu dapat ditegaskan bahwa beragama tanpa sikap pasrah kepada Tuhan, betapapun seseorang mengaku sebagai muslim atau penganut islam adalah tidak diterima Tuhan berdasarkan pengertian tersebut, harus dipahami tentang penegasan Al-qur’an bahwa agama seluruh Nabi dan Rasul adalah agama islam, yaitu agama yang mengajarkan sikap tunduk patuh, pasrah dan berserah diri secara tulus kepada Allah dengan segala qudroh dan iradah-Nya.
Jelaslah, bahwa islam dalam pengertian ini mustahil tanpa iman. Dengan adanya keharusan untuk tunduk patuh dan berserah diri secara tulus pada Tuhan, mustahil bisa terwujud adanya keyakinan yang kokoh dikedalaman hatinya, sebab al-islam sebagai kunci dari sikap istiqomah dari keimanan tersebut. Tentunya bentuk pengembangan yang muncul dari pribadi tersebut adalah amal-amal sholeh yang menjadikannya sebagai seorang muhsinun. Ungkapan-ungkapan muhlishun, muhsinun, muslimun sebenarnya adalah kunci mendasar pengalaman seorang sufi.[7]

E.     Tasawuf sebagai Inti dan Puncak Agama Islam
Maksud terdalam dari tasawuf adalah tashfiyatul qulub, membersihkan atau menggosok hati, sehingga bisa berganti dari pakaian yang penuh gebyar kemewahan hayawaniyyah menjadi pakaian kesederhanaan, tawadhu', penuh dengan rasa ke-ilahi-an. Sehingga akhirnya tasawuf dapat diartikan kesucian jiwa yang mendatangkan peningkatan amal baik.
Bagi seorang sufi, pendalaman dan pengalaman batin merupakan unsur paling utama dengan motivasi untuk membersihkan jiwa karena itu dilakukan mujahadah tanpa henti, untuk mencari pencerahan dan pengayaan sains maupun spiritual. Kontrol diri dengan setia dan senantiasa berada dalam kondisi kehadiran Allah. Hal itulah yang ingin selalu dirasakan dan dialami oleh penempuh sufi (sufi).
 Imam Al-Ghozali dalam ihya'-nya mengumpamakan jiwa manusia seperti cermin (mir'ah). Cermin yang mengkilat bisa saja menjadi hitam pekat jika tertutup oleh noda dosa yang diperbuat manusia. Maka jika seseorang selalu menjaga kebersihan jiwanya, titik-titik noda itu akan hilang, sehingga cermin (kalbu) tersebut akan kembali bersinar menerima pantulan dan pancaran Nur Ilahi, bahkan dipantulkan kesekitarnya.
Jadi upaya pembersihan diri itu secara umum dilakukan dengan melalui tiga jenjang;
1.      Takhalli
Takhally berarti membersihkan diri dari sifat-sifat tercela dan juga dari kotoran-kotan dan penyakit hati yang merusak.langkah pertama yang harus ditempuh adalah mengetahui dan menyadari betapa buruknya sifat-sifat tercela dan kotoran-kotoran hati tersebut sehingga muncul kesadaran untuk memberantas dan menghindarinya. Apabila hal ini bisa dilakukan dengan sukses maka kebahagiaanlah yang akan diperoleh sebagaimana firman Allah: 
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu (9), Dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya (10).”
2.      Tahalli
Maksudnya adalah menghias diri dengan jalan membiasakan diri dengan sifat dan sikap yang baik. Berusaha agar dalam setiap gerak dan perilaku selalu berjalan diatas ketentuan agama.
Langkah-langkah yang diperlukan dalam tahalli adalah membina pribadi, agar memiliki akhlak karimah, dan senantiasa konsen dengan langkah yang dirintis sebelumnya (dalam ber-takhalli). Latihan-latihan kejiwaan yang tangguh untuk membiasakan diri dalam perbuatan baik, yang pada gilirannya, akan menghasilkan kepribadian dalam terwujudnya manusia sempurna (al insan al kamil).
Langkah ini perlu ditingkatkan. Dengan tahap mengisi dan menyinari hati dengan sifat-sifat terpuji (mahmudah).
3.      Tajalli
Setelah seseorang melalui dua tahap takhalli dan tahalli (mengosongkan hati nurani dari sifat tercela dan mengisi atau menghiasi diri dengan sifat yang baik), maka dia akan mencapai tahap yang ketiga, tajalli, yang berarti lenyap atau hilangnya hijab dari sifat kemanusiaan (basyariyyah) atau terangnya nur yang selama itu tersembunyi (ghoib) atau fana’ ketika kehadir-Nya.
Dasar tajalli adalah firman Allah dalam surat Al-a’raf:143:
 “Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan kami) pada waktu yang Telah kami tentukan dan Tuhan Telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa: "Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar Aku dapat melihat kepada Engkau". Tuhan berfirman: "Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tapi Lihatlah ke bukit itu, Maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku". tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata: "Maha Suci Engkau, Aku bertaubat kepada Engkau dan Aku orang yang pertama-tama beriman".
Ayat tersebut mengisahkan nabi Musa ketika ia memohon kepada Allah agar Dia mau menampakkan diri-Nya, sehingga dia bisa melihjat-Nya secara jelas. Permohonan itu disampaikan oleh nabi Musa ketika dalam keadaan biasa dan masih diliputi sifat basyariyah sehingga Musa tidak bisa melihat Allah. Namun setelah dia fana’(lenyap sifat basyariyah-nya), maka dia akan tajally.[8]
Tasawuf sebenarnya mengarahkan orang untuk bersifat progresif, aktif dan produktif. Sebagai akibat pemecahan spiritualnya melalui aplikasi tasawuf praktis setiap harinya. Sehingga tidak ada istilah tasawuf sebagai anti kemoderenan, penghambat kreativitas dan penghalang kemajuan. Bahkan menurut Dr. Hassan Hanafi, tasawuf aplikasi, jika oprasionalisasinya dilaksanakan secara benar, akan mampu membangkitkan semangat revolusioner, dalam produk pemikiran maupun aksi seorang muslim.
Untuk itu, sangat penting bagi kita untuk mengetahui ciri khas tasawuf progesif, yang dapat dijawantahkan dalam kehidupan sehari-hari, bagi siapa pun. Hal ini mencakup tasawuf yang memang harus selalu kita hadirkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu Allah sebagai perwujudan jalal dan jaml.
Tema ini menggambarkan bahwa metode tasawuf adalah “metode cinta”. Topik ini menunjukkan bahwa konsep Tuhan dalam islam adalah konsep Tuhan yang mempunyai dua aspek:
Pertama, aspek jalal, aspek keagungan, kehebatan, kedahsyatan yang mencekam yang membuat kita takut, karena itu kita taat. Aspek itu yang menyebabkan islam sering dikaitkan dengan syariat, dalam arti ketaatan dengan hukum.
Kedua, aspek jamal, artinya indah, cantik, mempesona, menimbulkan cinta dan kasih sayang.
Yang tidak kalah pentingnya adalah amal sholeh sebagai bagian dari akhlak sosial. Dalam hal ini tasawuf sering disalah artikan. Ini yang menyebabkan istilah progresif kita gandengkan dengan istilah tasawuf. Sufi sering dianggap sebagai seorang yang anti sosial. Dengan tasawuf progresif dan aktif, maka kehidupan kita tidaklah bercorak isolatif, namun sekaligus kita mampu tegak dalam kesholehan ditengah deru modernitas. Seorang sufi yang benar, menurut faham tasawuf progresif adalah seorang sufi yang bekerja, mencari nafkah. Mungkin dia mempunyai harta dan banyak, teapi hartanya itu digunakan secara proposional, bukan hanya untuk diri dan keluarganya, melainkan memberdayakan manusia-manusia sesamanya yang tidak berdaya, yang lemah.
Seorang sufi adalah juga pejuang sosial yang melakukan reformasi, untuk memperbaiki kualitas masyarakatnya (al-ishlah). Islah artinya melakukan amal-amal sholeh, jadi melakukan amal-amal sholeh itu sama dengan melakukan reformasi. Seorang sufi yang benar itu seorang reformer. Reformasi (ishlah) yang dilakukan itu berangkat dari penghayatan dari sifat jamal, jalal, dan kamal Allah. Sehingga memunculkan kecintaan kepada Rabb Al-‘Izzati. Dari kecintaan itulah ia memanifestasikan sifat-sifat agung Tuhan dalam dirinya meneladani uswatun hasanah sebagai model insan kamil (Muhammad SAW), mengikuti Rosul Tuhan, guna menggapai “kemaafan” Sang Pengampun dan “pertemuan” dengan Sang Penyayang. Allah berfirman: 
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.   
“Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.”














IV.    KESIMPULAN
Tasawuf pada intinya adalah upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat membebaskan dirinya dari pengaruh kehidupan dunia, sehingga tercermin akhlak mulia dan dekat dengan Allah SWT. Tasawuf atau sufisme adalah bagian dari syari’ah Islamiyah, yakni wujud dari Ihsan, salah satu dari tiga kerangka ajaran Islam. Dua sebelumnya ialah Iman dan Islam. Oleh karena itu perilaku sufi harus tetap berada dalam kerangka syari’ah Islam.Maka disamping sebuah nama agama, islam, al-islam bisa berarti umum menurut makna generic-nya “pasrah kepada Tuhan”, suatu semangat ajaran yang menjadikan karekteristik pokok semua agama yang benar. Sama dengan al-islam, perkataan muslimun dapat diartikan sebagai “orang-orang yang pasrah kepada Tuhan”. Jadi, perkataan al-muslimun dalam makna asalnya bisa juga menjadi kualifikasi pada pemeluk agama lain, khususnya penganut ahl kitab.
Upaya pembersihan diri itu secara umum dilakukan dengan melalui tiga jenjang, yaitu: takhalliy, tahalliy, tajalliy


V.       PENUTUP
Alhamdulillah puji syukur atas rahmat dan izin Allah dengan selesainya makalah ini. Sebagai manusia biasa, kami sadar makalah ini belum sempurna adanya. Maka dari itu, kritik serta saran kami harapkan untuk pembuatan makalah selanjutnya agar lebih baik. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua yang mempelajarinya. Amin  







DAFTAR PUSTAKA
Ali, Yunasril, Pengantar Ilmu Tasawuf, Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1987.
Nata, Abuddin, Akhlak Tasawuf, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2009.
Sholihin, Muhammad, Tasawuf Aktual, Semarang: Pustaka Nuun, 2004.
Siregar, Ahmad Rivay, Tasawuf dari Sufisme Klasik Ke-Neo Sufisme, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002.
Syukur, Amin, Pengantar Study Islam, Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2010.

PEMBAHARUAN DALAM ISLAM



I.          PENDAHULUAN
Perubahan dan pergerakan dunia semakin hari semakin sulit untuk dibendung.Hampir setiap hari, kita menemukan hal-hal baru dalam peradaban manusia.Tidak hanya dalam ranah teknologi, namun juga merambah masuk ke dalam sisi-sisi kehidupan lainnya.Politik, hukum, sosial dan budaya; semuanya –secara serta merta- terkena dampak dari derasnya laju perubahan dunia kontemperor ini.
Akibatnya, para penganut agama umumnya mulai mempertanyakan bagaimana posisi agama dalam kancah perubahan yang global ini.Masihkah agama sanggup menjalankan perannya dalam menjawab segala perubahan? Atau mungkin disinilah era agama akan berakhir? Atau memang antara agama dan segala kemajuan zaman itu samasekali tidak memiliki hubungan?
Memang Islam hingga kini telah mengalami perkembangan dan kemajuan serta perubahan yang sangat pesat.Perubahan-perubahan ini pastinya tidak terjadi dengan sendirinya melainkan ada beberapa hal yang mendorong untuk terjadi perubahan dan adanya hal-hal tersebut memaksa para cendekiawan untuk melakukan perubahan.
Namun pembaharuan dalam islam bukan berarti merombak seluruh isi ajaran dan aturan  didalamnya. Oleh karena itu agar tidak salah dalam memahami kata “pembaharuan” tersebut, dalam makalah ini akan dijelaskan pengertian, latar belakang dan para tokoh pembaharu Islam. Diharapkan makalah ini dapat membantu kita, dan menambah wawasan kita tentang “pembaharuan Dalam Islam”

II.       RUMUSAN MASALAH
A.    Pengertian Pembaharuan
B.     Maju Mundurnya Islam dalam Sejarah
C.     Latar Belakang PembaharuanIslam
D.     Tokoh-Tokoh Pembaharuan Islam Serta Pemikiranya

III.    PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pembaharuan
Istilah pembaharuan ini, oleh Harun Nasution cenderung menganalogikan istilah “pembaharuan” dengan “modernism”, karena istilah terahir dalam masyarakat barat mengandung arti pikiran., aliran, gerakan dan usaha mengubah paham-paham istiadat, institusi lama dan lain sebagianya untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi modern. Gagasan ini muncul di barat dengan tujuan.Menyesuaikan ajaran-ajaran yang terdapat dalam agama Katolik dan Protestan dengan ilmu pengetahuan modern.
Menurut paham Revivalisasi, pembaharuan adalah membangkitkan kembali Islam yang  murni (maksud disini tetap dalam kontek pembaharuan dalam Islam) sebagai mana yang telah pernah dicontohkan Nabi dan kaum Salaf.[1]
Dalam Islam sendiri, seputar ide tajdid ini, Rasulullah saw.sendiri telah menegaskan dalam haditsnya tentang kemungkinan itu. Beliau mengatakan, yang artinya:
“Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk ummat ini pada setiap pengujung seratus tahun orang yang akan melakukan tajdid (pembaharuan) terhadap agamanya.” (HR. Abu Dawud , no. 3740).
Tajdid yang dimaksud oleh Rasulullah saw di sini tentu bukanlah mengganti atau mengubah agama, akan tetapi –seperti dijelaskan oleh Abbas Husni Muhammad maksudnya adalah mengembalikannya seperti sediakala dan memurnikannya dari berbagai kebatilan yang menempel padanya disebabkan hawa nafsu manusia sepanjang zaman. Tema “mengembalikan agama seperti sediakala” tidaklah berarti bahwa seorang pelaku tajdid (mujaddid) hidup menjauh dari zamannya sendiri, tetapi maknanya adalah memberikan jawaban kepada era kontemporer sesuai dengan Syariat Allah Ta’ala setelah ia dimurnikan dari kebatilan yang ditambahkan oleh tangan jahat manusia ke dalamnya. Itulah sebabnya, di saat yang sama, upaya tajdid secara otomatis digencarkan untuk menjawab hal-hal yang mustahdatsat (persoalan-persoalan baru) yang kontemporer. Dan untuk itu, upaya tajdid sama sekali tidak membenarkan segala upaya mengoreksi nash-nash syar’i yang shahih, atau menafsirkan teks-teks syar’i dengan metode yang menyelisihi ijma’ ulama Islam.Sama sekali bukan.[2]

B.     Maju Mundurnya Islam dalam Sejarah
Pembaharuan dalam islam timbul dalam periode sejarah islam yang disebut modern, dan mempunyai tujuan untuk membawa umat islam pada kemajuan. Dalam garis besarnya sejarah islam dalam dibagi menjadi tiga periode besar, yaitu klasik, pertengahan dan modern.
1.      Periode klasik (650-1250) merupakan zaman kemajuan dan dibagi kedalam dua fase.
Pertama fase ekspansi dan integrasi dan puncak kemajuan (650-1000). Di zaman inilah daerah islam meluas melalui Afrika utara sampai ke Spanyol di Barat, dan melalui Persia sampai ke India. Daerah-daerah itu tunduk pada kekuasaan kholifah yang pada mulanya berkedudukan di Madinah kemudian di Damsyik, dan terakhir di Bagdad. Di masa ini pula berkembang dan memuncak ilmu pengetahuan, baik dalam bidang agama maupun non agama, dan kebudayaan islam. Zaman ini yang menghasilkan ulama’-ulama’ besar seperti Abu Hanifah, Syafi’I, Maliki, dan Ibnu Hambal dalam bidang hukum, imam Asy’ari, Mathuridi, dan pemuka-pemuka mu’tazilah seperti Washil bin Atha’, Abu Al-Ghuzail, An-Nazam, dan Al-Juba’i dalam hal teologi. Dzunnun Al misry, Abu Yazid Al-Busthomi, Al-Hallaj dalam mistisme atau tasawuf, Al-Kindi, Al-Farobi, Ibnu Sina dan Ibn Misykawaih dalam filsafat, dan Ibnu Hayyan, Al khowarizmy, Al-Mas’udi, dan Ar-Rozi dalam bidang ilmu pengetahuan.
Kedua fase disintregasi (1000-1250). Di masa kini keutuhanumat islam mulai runtuh, kekuasaan kholifah menurun, dan akhirnya Bagdad dapat dirampas oleh Hulagu di Tahun 1258. Kholifah sebagai lambing kesatuan politik umat islam hilang.
2.      Periode pertengahan (1250-1800) juga dibagi kedalam dua fase.
Pertama fase kemunduran (1250-1500) di zaman ini desentralisasi dan disintregalisasi bertambah meningkat. Perbedaan antara sunnidan syi’ah dan demikian juga antara Arab dan Persia bertambahnya nyata kelihatan. Dunia islam terbagi menjadi dua, bagian Arab yang terdiri atas Arabia, Iraq, Syuriah, Palestina, Mesir, dan Afrika Utara dengan Mesir sebagai pusat, dan bagian Persia yang terdiri atas Balkan, Asia kecil, Persia, dan Asia tengah dengan Iran sebagai pusat. Kebudayaan Persia mengambil bentuk internasional dan dengan demikian mendesak lapangan kebudayaan Arab. Pendapat bahwa pintu ijtihad tertutup makin meluas di kalangan umat islam. Demikian juga tharekat dengan pengaruh negatifnya.Perhatian kepada ilmu pengetahuan kurang sekali. Umat islam di spanyol dipaksa masuk Kristen atau keluar dari daerah itu.
Kedua, fase tiga kerajaan besar (1500-1800) yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500-1700) dan zaman kemunduran (1700-1800).Tiga kerajaan besar yang dimaksud adalah kerajaan usmani di Turki, kerajaan Safawi di Persia dan kerajaan Mughol di India.Di masa kemajuan, ketiga kerajaan besar ini mempunyai kejayaan masing-masing terutama dalam bentuk literatur dan arsitek. Masjid-masjid dan gedung-gedung indah yang didirikan di zaman ini masih dapat dilihat di Istanbul, di Tibriz, Isfahan serta kota-kota lain di Iran dan Delhi. Kemajuan umat islam di zaman ini lebih banyak merupakan kemjuan di periode klasik. Perhatian pada ilmu pengetahuan masuh kurang sekali.
Di zaman kemunduran, kerajaan usmani terpukul di Eropa, kerajaan Safawi di hancurkan oleh serangan-serangan bangsa Afghan, sedang daerah kekuasaan kerajaan Mughol diperkecil oleh pukulan-pukulan raja-raja India. Kekuatan militer dan kekuatan politik islam menurun. Umat islam dalam keadaan mundur dan statis. Dalam pada itu, Eropa dengan kekayaan-kekayaan yang diangkut dari Amerika dan Timur Jauh, bertambah kaya dan maju. Penetrasi barat yang kekuatannya meningkat, kedunia islam, yang kekuatannya menurun, kiyan mendalam dan luas. Akhirnya Napoleon di tahun 1798 M menduduki Mesir, sebagai salah satu pusat islam yang terpenting.
3.      Periode modern (1800 dan seterusnya) merupakan zaman kebangkitan islam.
Jatuhnya Mesir ketangan barat menginsyafkan dunia islam akan kelemahannya dan menyadarkan umat islam bahwa di barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi islam. Raja-raja dan pemuka- pemuka islam mulai memikirkan bagaimana meningkatkan mutu dan kekuatan islam kembali. Di periode modern inilah timbulya ide-ide pembaharuan dalam islam.[3]
Kemajuan umat islam tersebut merupakan hasil perpaduan kecerdasan Yunani, Romawi, dan Persia dengan ketinggian dan kecerdasan Arab yang berlandaskan spirit islam. Menurut Amir Syakib Arselan,  sebab-sebab kemajuan kaum muslimin secara sederhana adalah karena bersumber  pada islam itu sendiri. Kehadiran bdan kelahirannya di Jazirah Arab, telah mendorong munculnya semangat kesatuan, yaitu dengan mempersatukan ras-ras dan suku-suku Arab yang bercerai berai, mengangkat mereka dari kebiadapan menujub peradaban, mengubah kepala batu mereka dengan cinta kasih dan maaf, serta menghapus tradisi penyembahan terhadap berhala dengan sikap pengabdian dengan Tuhan Yang Maha Esa. Di dorong oleh kekuatan dinamik ini mereka mengubah diri sendiri menjadi tuan-tuan bagi separuh dunia dengan jangka waktu setengah abad.
Kemajuan umat islam dapat dilihat dari dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Secara internal, kemajuan itu terjadi karena islam memiliki  prinsipegalitarianisme, egalitarianisme, yakni persamaan derajat.
Sedangkan faktor eksternalnya adalah kehadiran islam tepat ketika dunia mengalami kemerosotan. Selain itu peradaban asing juga ikut mendukung perkembangan islam itu, terutama bidag keilmuan islam.
Sungguhpun demikian kecermelangan islam mulai pudar. Semangat intelektual yang dirintis selama berabad-abad yang menghasilkan peradaban islam yang berrmutu tinggi akhirnya musnah oleh pertentangan politik, sosial, idiologi dan kultural, gejolak sosial dan serangan-serangan dari bangsa-bangsa luar non-islam membuat hilangnya kekuatan islam. Hal ini mulai tampak sekitar abad X M, kerajaan islam dan umatnya persis seperti kerajaan Persia dan Romawi ketika ditemui umat islam pada abad VII-VIII M. Kemegahan hanya tampak dari luar saja, kholifah tidak lagi sebagai motor kekuatan umat, kehidupannya yang mewah kontras dengan rakyat bpada umumnya, yang menimbulkan sentimen dan kebencian.  Umat islam menghindar, dan kemudian memasuki tarikat. Jurang pemisah antara pemerintah dengan rakyat mengakibatkan hilangnya persatuan dan persaudaraan kaum muslim. Faktor lainnya seperti terjadinya peralihan pemegang kekuasaan dari bangsa Arab ketangan bangsa Turki yang keras.[4]

C.    Latar Belakang Pembaharuan Islam
Telah dijelaskan, mulai abad pertengahan merupakan abad gemilang bagi umat Islam.Abad inilah daerah-daerah Islam meluas di barat melalui Afrika Utara sampai Spanyol, di Timur Melalui Pesia sampai India.
Daerah-daerah ini kepada kekuasaan kholifah yang pada mulanya berkedudukan di Madinah, kemudian di Damaskus, dan terakhir di Bagdad. Di abad ini lahir para pemikir dan ulama besar seperti ;Maliki, Syafi’I, Hanafi, dan Hambali. Dengan lahirnya pemikiran para ulama besar itu, maka ilmu pengetahuan lahir dan berkembang dengan pesat sampai ke puncaknya, baik dalam bidang agama, non  agama maupun dalam bidang kebudayaan lainnya. Perkembangan itu juga mendasari pemikiran-pemikiran bercorak baru dari para pemikir.
Di antara yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan Islam adalah:
1.    Paham tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasaan-kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang yang suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran.
2.    Sifat jumud membuat umat Islam berhenti berfikir dan berusaha, umat Islam maju di zaman klasik karena mereka mementingkan ilmu pengetahuan, oleh karena itu selama umat Islam masih bersifat jumud dan tidak mau berfikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan.
3.    Umat Islam selalu berpecah belah, maka umat Islam tidaklah akan mengalami kemajuan. Umat Islam maju karena adanya persatuan dan kesatuan, karena adanya persaudaran yang diikat oleh tali ajaran Islam. Maka untuk mempersatukan kembali umat Islam bangkitlah suatu gerakan pembaharuan.
4.    Hasil dari kontak yang terjadi antara dunia Islam dengan Barat. Dengan adanya kontak ini umat Islam sadar bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan Barat, terutama sekali ketika terjadinya peperangan antara kerajaan Usmani dengan negara-negara Eropa, yang biasanya tentara kerajaan Usmani selalu memperoleh kemenangan dalam peperangan, akhirnya mengalami kekalahan-kekalahan di tangan Barat, hal ini membuat pembesar-pembesar Usmani untuk menyelidiki rahasia kekuatan militer Eropa yang aru muncul. Menurut mereka rahasianya terletak pada kekuatan militer modern yang dimiliki Eropa, sehingga pembaharuan dipusatkan di dalam lapangan militer, namun pembaharuan di bidang lain disertakan pula.[5]

D.     Tokoh-Tokoh Pembaharuan Islam Serta Pemikiranya
1.        Jamaludin Al afgani (Iran, turki,1838-1897)
Sayyid Jamaludin Al Afgani Bin Safdar, lahir di As’adabad dekat Konar di daerah Kabul Afganistan tahun 1839 M namun ada juga yang mengatakan ia lahir di As’adabad Dekat Hamadan di Persia.
Jamaludin al afgani melihat berbagai bentuk yang dilakukan oleh penjajah barat di negara-negara islam yakni merusak kepribadian islam, sedangkan bentuk yang paling berbahaya adalah berusaha merusak aqidah seorang muslim, baik dengan menciptakan keragu-raguan maupun menghilangkan aqidah dari hatinya dengan memasukkan paham atheis pada umat islam.
Menghadapi penjajahan tersebut, Al Afgani sadar bahwa umat islam terancam oleh kekuatan barat yang dinamis sedangkan umat islam dalam keadaan lemah yang dikarenakan lemahnya persaudaraan diantara negara islam itu sendiri. Untuk mengatasi hal tersebut Al Afgani menuntut perlawanan dengan mengobarkan semangat persatuan umat islam melelui Pan-Islamisme yang berpusat di Kabul Afganistan. Al afgani meninggal di Istanbul pada tahun 1897.[6]

2.        Muhamad Abduh (Mesir 1849-1905)
Muhammad Abduh berasal dari desa agraris, bpaknya bernama Abdu Hasan Hairullah, berasal dari Turki yang telah lama tinggal  di Mesir, sedangkan ibunya berasal dari suku Arab. Pertama kali ia memperoleh pendidikan yang diselenggarakan di masjid. Setelah ia pandai membaca dan menulis, ayahnya mengirimnya kepada seorang hafidz untuk belajar Al- Quran, dan pada usia 12 tahun beliau sudah hafal Al-Quran.
Gagasannya banyak menimbulkan pro dan kontra. Kalangan yang kontra dengan abduh berasal dari kalangan ulama konservatif. Sedangkan kalangan yang pro berasal dari kalangan mahasiswa bahkan mereka menjadi penerus pemikiran Abduh. Gagasan pemikiran Muhammad Abduh tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga mencakup bidang politik, pendidikan dan umum. Ide pembaharuan pemikirannya masih ada keterkaitan dengan pemikiran Jamaludin Al Afgani.
Gagasan utama pembaharannya berangkat dari asumsi dasar bahwa semangat rasional harus mewarnai sikap pikir masyarakat da;lam memahami ajaran Islam. Jika semangat ini dapat ditumbuhkan , maka taqlid dan ketergantungan pada nasib yang melekat pada tubuh masyarakat akan mudah dikikis  sehingga akan mudah tumbuh sikap pandang terhadap Islam.[7]
 Pokok-pokok pembaharuan Muhamada Abduh dapat terbagi menjadi empat aspek:
a.       aspek kebebasan, antara lain dalam usaha memperjuangkan cita-cita pembaharuannya belau berbeda dengan Jamaludin Al Afgani yang menghendaki Pan-Islamisme secara revolusi, akan tetapi beliau memperkecil ruang lingkupnya yaitu nasionalisme Arab saja, dan dititik beratkan pada pendidikan. Keseadaran rakyat negara dapat disadarkan melalui pendidikan surat kabar dan majalah dsb.
b.      Aspek kemasyarakatan, antara lain usaha-usaha pendidikan perlu diarahkan untuk mencintai dirinya, masyarakat dan negaranya, sehinggadasar-dasar pendidikan yang demikian akan membawa seseorang untuk mengetahui beliau.
c.       Aspek keagamaan, dalam masalah ini Muhammad Abduh tidak menghendaki adanya taklid guna mengetahui, untuk memenuhi tuntutan ini pintu ijtihad selalu dibuka. Oleh karena itu tujuan pembaharuan Muhammad Abduh disamping membebaskan dari taqlid adalah membuka kembali pintu ijtihad.
d.      Aspek pendidikan, antara lain Al-Azhar mendapat perhatian perbaikan demikian juga bahasa Arab dan pendidikan pada umumnya cukup mendapat perhatiannya.[8]

3.        Sayyid Ahmad Khan (India 18817-1898)
Sayyid Ahmad Khan berasal dari keturunan Husain cucu Nabi SAW melalui Fatimah dan Ali.Ia mendapat pendidikan tradisional dalam pengetahuan agama dan disamping bahasa Arab ia juga belajar bahasa Persia. Sewaktu berusia 18 tahun ia masih bekerja pada serikat India Timur. Beliau juga bekerja sebagai hakim tetapi di tahun 1846 ia pulang ke Delhi untuk meneruskan studi.
Dimasa “pemberontakan 1857” ia banyak berusaha untuk mencegah berbagai kekerasan dan dengan demikian banyak menolong orang inggris dari pembunuhan. Menerut pemikirannya kemajuan umat islam bukan dengan cara memusuhi Inggris dan bekerjasama dengan Hindu, tetapi harus dekat dengan orang-orang Inggris, karena kemajuan islam tidak terlepas dari penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang dihasilkan orang-orang Inggris.
Ia adalah pemikir yang menyerukan saintifikasi masyarakat muslim. Seperti Al afgani, ia menyerukan kaum muslim untuk meraih ilmu pengetahuan modern. Akan tetapi, berbeda dengna al Afgani ia melihat adanya kekuatan yang membebaskan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Kekuatan pembebas itu antara lain, penjelasan mengenai suatu peeristiwa dengan sebab-sebab yang bersifat fisik materiil. Di barat nilai-nilai ini telah membebaskan orang dari tahayul dan cengkraman kekuasaan gereja. Kini dengan semangat yang sama Ahmad Khan merasa wajib membeabaskan kaum muslim dengan melenyapkan unsur yang tidak ilmiah dari pemahaman terhadap Al qur’an. Ia amat serius dengan upaya ini, antara lain: menciptakan sendiri metode baru penafsiran Al qur’an. Hasilnya adalah teologi yang memilki karakter atau sifat ilmiah dalam tafsir Al qur’an.[9]
4.        K. H Hasyim Asy’ari
Lahir pada tanggal 14 Februari 1871, seaorang yang mempunyai predikat ke-kiaian yang kental.Pada masa itu beliau termasuk ulama kharismatik dan sangat popular di kalangan ulama di Jawa.Pengaruhnya bahkan sampai keluar jawa. Beliau selain belajar sendiri dengan orang tuanya sampai usia 15 tahun, juga mengaji dan moondok di beberapa pesantren terkenal seperti di daerah Madura, Sidoarjo, kemudian pergi ke mekah berguru dengan syeikh Akhmad Khotib minangkabau selama 7 tahun. Sekembalinya dari tanah suci, beliau mendirikan ponpes Tebu Ireng.Di pesantren Tebu Ireng yang mulanya hanya diikuti 7 santri tapi lambat laun makin bertambah.Bahkan para kyaipun berguru kepadanya.
Ketokohan Hasyim Asy’ari sangat sentral dan menjadi tipe ideal untuk seorang pemimpin.Selain mengembangkan Islam Melalui lembaga pesantren dan organisasi social keagamaan, iapun aktif mengorganisasi politik melawan colonial. Umat islam diharamkan berkompromi dan menerima bantuan apapun dari belanda. Perjuangan melawan be;landa adalah jihad perang suci.
Untuk mewujudkan pemikirannya itu beliau mendirikan Nahdlatul ulama’.Nahdlatul ulama’ didirikan di Surabaya pada tanggal 31 januari 1926, yang mulanya hanya sebuah kepanitiaan yang disebut komite merembug hijaz.Namun atas beberapa inisiatif kalangan ulama waktu itu, telah menempatkan KH.Hasyim Asy’ari sebagai tokoh pendiri NU sekaligus ketua umum.
Orientasi pemahaman dan pemikiran keislaman Hasyim Asy’ari sangat dipengaruhi oleh salah seorang guru utama yaitu Syeh Mahfudz At-Tarmidzi yang banyak menganut tradisi Syekh Nawawi.Menurutnya kembali langsung ke Al-Quran dan As-Sunnah tanpa melalui ijtihad para imam madzhab adalah tidak mungkin. Menafsirkan Al-Quran dan Hadits secara langsung tanpa mempelajari kitab-kitab para ulama besar dan imam madzhab akan menghasilkan pemahaman yang keliru tantang agama Islam.
Pemikiran-pemikiran keagamaan NU sangat menarik, salah satu yang patut dikemukakan adalah pendapat KH.Mahfudz Shiddiq yang menganggap bahwa Ijtihad masih tetep terbuka, dan para ulama yang berkompeten serta memenuhi sysrat-syarat yang ditetepkan mempunyai hak untuk berijtihad.[10]
5.        KH Ahmad Dachlan
Beliau lahir di Yogyakarta tahun 1869, putra dari KH Abu Bakar seorang khotib masjid kesultanan Yogyakarta.
Pendidikannya termasuk maju, bahkan mendalam di bidang agama Islam. Dalam usia relative kecil, ilmu-ilmu dasar keislaman sudah dikuasainya, seperti ilmu nahwu, shorof, fiqih, tafsir yang dipelajarinyua dikampung kelahirannya.
Pembaharuan keagamaan yang dilakukan beliau mula-mula adalah membetulkan arah kiblat.Pada praktiknya arah kiblat pada masjid atau mushola sering keliru sehingga menimbulkan keinginan Ahmad Dahlan untuk membetulkannya.Untuk membuktikan kebenaran letak arah kiblat beliau mendirikan surau yang ketepatan letak kiblat diarahkan sedemikian rupa, tapi usahanya ditenteng oleh KH Muhammad Halil dan surau yang didirikan dirobohkan.
Beliau memperluas jangkauan penyiaran ide-ide pembaharuan dengan ikut organisasi budi utomo pada tahun 1909 yang mengajarkan agama islam. Beliau memberikan pengajian-pengajian yang mencerminkan gagasan-gagasan baru, segar dan penuh semangat dinamika tentang Islam pada anggota-anggota organisasi. Kemudian beliau mendirikan gerakan Muhammadiyah yang merupakan aktifitas ide-ide pembaharuannya dalam bidang pendidikan.Gerakan tersebut didirikan pada tangal 18 November 1912 M yang titik tekan perjuangannya mul-mula adalah pemurnian ajaran Islam dan bidang pendidikan.Muhammadiyah mempunyai pengaruh yang berakar dalam upaya pemberantasan bid’ah, kurofat, dan tahayyul. KH Ahmad Dachlan wafat pada tanggal 23 Februari 1923.[11]
6.        K.H. Abdur Rahman Wahid
Beliau lahir di Jombang tahun 1940 yang merupakan keturunan kyai dalam segala karakteristiknya, sehingga merupakan symbol ke-kyaian tradisional.Beliau memimpin organisasi NU selama 3 periode, banyak kronik dinamika dan gebrakan social keagamaan selama kepemimpinannya.NU sebagai organisasi social keagamaan yang mempunyai karakter tradisional baik dalam pemahaman keagamaan maupun dalam praktiknya, dan ditangan gusdur, NU sudah mengalami transformasi revolusioner dalam semua dimensi pemahaman dan sebagian praktik keagamaan tradisional itu.
Ide-ide pemikiran yang dianggap maju, baru, dan orisinil tentang umat dan nilai islam di Indonesia yakni:
a.       Beliau menciptakan toleransi yang sangat luar biasa dengan keteguhan pendirian dan sikap demokrasinya yang amat tinggi terhadap perbedaan paham keagamaan dan sebagainya
b.      Beliau menyuarakan gagasan tentang Islam sebagai factor komplementer dalam kehidupan sosiokultural, politik Indonesia dan pribumisasi. Gagasan itu berupa seruan kepada sesama muslim untuk tidak menjadikan Islam sebagai suatu ideology alternative terhadap konstruk Negara bangsa Indonesia.
c.       Mengingatkan kepada kaum muslim mengenai perlunya untuk mempertimbangkan situasi social local dalam rangka penerapan ajaran-ajaran Islam dengan harapan Islam Indonesia tidak kehilangan kebudayaan, tradisi dan lainnya.[12]
K.H Abdur Rachman Wahid yang sering dikenal dengan sapaan akrab “Gus Dur” adalah salah seorang tokoh kontroversial, namun pemikiran beliau sangat unik dan jenius, selain menguasai bidang keagamaan, beliau juga pandai bersosilalisai.Beliau wafat tanggal 30 Desember 2009.
7.        Prof. Dr Harun Nasution
Beliau lahir di Pematang Siantar Sumatera Utara pada tanggal 23 september 1919. Beliau pada mulanya bekerja dikantor delegasi yang kemudian menjadi perwakilan RI di kairo.Pada tahun 1969 beliau kembali ke Indonesia dan melibatkan diri dalam bidang akademis dengan menjadi dosen IAIN dan IKIP Jakarta serta pada Universitas nasional.
Ide pemikiran beliau yaitu jika ingin mengadakan pembaharuan dalam Islam, kita mesti mengadakan pembebasan pokok antara ajaran Islam yang Qoth’I dan Dhonni, perlu dibedakan terlebih dahulu ajaran yang relative dengan ajaran yang absolut.Harun Nasution mengatakan bahwa dalam Islam terdapat dua kelompok ajaran.Pertama adalah Ajaran yang bersifat absolut, mutlak benar, kekal, tidak berubah dan terdapat dalam al quran dan hadits.Yang kedua adalah Ajaran yang tidak absolut/relative, tidak mutlkak benar, tidak kekal, tetapi bersifat sementara, boleh berubah dan boleh diubah.
Ajaran inilah yang terdapat dalam buku-buku tafsir, hadits, teologi Fiqih, baik ibadah maupun muamalah dal lain-lainnya.Sebagai contoh dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa tidak kamu lupakan sesuatu apapun, maksudnya adalah tidak ada sesuatu mengenai soal agama, juga ayat penjelas bagi segala-galanya tentang dasar agama.Itulah sebabnya walaupun Al-Qur’an secara keseluruhan adalah qot’I al-wurud (absolut benar dari Allah), tetapi oleh ulama’ di bedakan ayat-ayat yang jelas, absolut, satu artinya dan ayat yang bisa mengandung berbagai pengertian atau zhanni adh-dholalah. Ayat-ayat yang adh-dholalah inilah yang menimbulkan berbagaimadzhab aliran dalam islam, sekaligus yang mengharuskan kita untuk menerima pluralitas pemikiran keagamaan.
Dalam konteks pembaharuan Harun Nasution merupakan tokoh pembaharuan yang memiliki pemikiran cemerlang, dia dijuluki sebagai abduhis oleh para pakar karena mengikuti corak berfikir Muhammad Abduh. Pemikirannya yang menarik adalah islam rasional yang ditujukan atas semua yang dimaksud dengan wahyu dan iman manusia. Pemikiran Harun dinyatakan bahwa 95% ajaran islamadalah produk dari penafsiran manusia dan hanya 5% dari Al-Qur’an.[13]

IV.    KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas pemakalah dapat menyimpulkan bahwa: Pembaharuan Islam adalah upaya untuk menyesuiakan paham keagamaan Islam dengan perkembangan dan yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan terknologi odern. Dengan demikian pembaharuan dalam Islam ukan berarti mengubah, mengurangi atau menambahi teks Al-Quran maupun Hadits, melainkan hanya menyesuaikan paham atas keduanya.
Adapun yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan Islam adalah:
Pertama, paham tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasaan-kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang yang suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran.
Kedua, sifat jumud membuat umat Islam berhenti berfikir dan berusaha, umat Islam maju di zaman klasik karena mereka mementingkan ilmu pengetahuan, oleh karena itu selama umat Islam masih bersifat jumud dan tidak mau berfikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan.
Ketiga, umat Islam selalu berpecah belah, maka umat Islam tidaklah akan mengalami kemajuan.
Keempat, hasil dari kontak yang terjadi antara dunia Islam dengan Barat.
Tokoh-tokoh pembaharuan dalam islam diantaranya adalahJamaludin Al afgani, Muhamad Abduh, Sayyid Ahmad Khan, K. H Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dachlan, K.H. Abdur Rahman Wahid, Prof. Dr Harun Nasution.



V.       PENUTUP

Demikian makalah yang dapat pemakalah sajikan, pemakalah menyadari bahwa masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, baik dari teknik penulisan, materi maupun teknik penyampaian.Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi terwujudnya makalah yang lebih baik di masa mendatang.Dan tak lupa kami sampaikan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah kami, terutama kepada yang terhormat bapak Shodiq Abdullah selaku dosen pengampu mata kuliah Pengantar Studi Islam.















DAFTAR PUSTAKA

Jasmi, Kamarul Azmi, Pembaharuan dalam Dunia Islam, Malaysia: University Teknologi Malaysia, 2007.
Lubis, M. Ridwan, Perspektif Pembaharuan Pemikiran Islam, Medan: Pustaka Widyasarana, 1994.
M. Yusron Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Pergerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
Nasution, Harun, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta: Bulan Bintang, 1975.
Taufik, Ahmad dkk, Sejarah Pemikiran dan Tokoh Modernisme Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005.