SUGENG RAWUH SEDEREK-SEDEREK
SELAMAT MENIKMATI

Laman

Search This Blog

Showing posts with label Pendidikan Islam. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Islam. Show all posts

Sunday, November 2, 2014

EVALUASI PENGEMBANGAN KURIKULUM DALAM “PELIK-PELIK PEMBAHARUAN KURIKULUM PENDIDIKAN”


 
PEMBAHASAN
Masa depan bangsa terletak dalam tangan generasi muda. Mutu bangsa dikemudian hari bergantung pada pendidikan yang dikecap oleh anak-anak sekarang, terutama melalui pendidikan formal yang diterima di sekolah. Apa yang akan dicapai di sekolah, ditentukan oleh kurikulum sekolah itu. Jadi barang siapa yang menguasai kurikulum, berarti dia memegang nasib bangsa dan negara. Maka dapat dipahami bahwa kurikulum merupakan alat yang sangat vital bagi perkembangan bangsa.
Kurikulum selalu dinamis mengikuti perkembangan masyarakat dan eknologi yang sangat pesat, juga perkembangan yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan, psikologi dan transformasi nilai-nilai budaya. Karena itu kurikulum cenderung mengalami perubahan, perbaikan, bahkan pembaharuan. Dengan pembaharuan atau inovasi kurikulum dimaksud cara yang baru dan kretaif dalam seleksi, organisasi, serta penggunaan sumber-sumber manusia dan material yang diharapkan akan meningkatkan hasil-hasil berkenaan dengan tujuan yang telah dirumuskan. Pembaharuan tidak selalu berarti menciptakan hal-hal yang baru sama sekali akan tetapi memandang sesuatu dari segi yang lain.
Pembaharuan mempunyai perbedaan dengan perubahan, dan pembaharuan merupakan perubahan. Pembaharuan adalah usaha yang disengaja dan direncanakan atas pertimbangan dan keputusan yang matang. Sedangkan perubahan ada kalanya bersifat spontan tanpa perencanaan atau pemikiran yang mendalam, yang dijalankan tanpa kontrol atau pengendalian. Pembaharuan tudak dengan sendirinya membawa perbaikan sekalipun dimaksud sebagai upaya yang positif untuk meningkatkan mutu. Apakah pembaharuan akan membawa perbaikan bergantung pada pelaksanaan dan penilaian berdasarkan sistem nilai yang ditentukan. Ada kalanya pembaharuan mempunyai efek yang positif akan tetapi disamping itu dapat juga menimbulkan efek yang negatif yang semula tidak diduga.
Dalam merencanakan kurikulum atupum membaharuinya merupakan usaha yang sangat kompleks yang melibatkan banyak instansi, dari badan tertinggi seperti MPR sampai yang terendah seperti guru, bahkan murid dan orang tua. Dari itu selalu timbul berbagai macam permasalahan, yang mengakibatkan kelambanan perubahan pada sekolah. dan beberapa tentang ktritik serta saran dalam problematika pembaharuan kurikulum adalah sebagai berikut:
1.        Keengganan masyarakat akan perubahan, karena mereka mencurigai perubahan serta menganggap bahwa pendidikan mereka dahulu di sekolah baik, dan khawatir kalau pembaharuan membawa kerugian bagi anak-anak mereka.
Seharusnya masyarakat harus mendukung pembaharuan kurikulum di sekolah, dan tidak dihalangi oleh rasa curiga. Karena mengingat salah satu yang mendasari perubahan kurikulum adalah dinamika yang ada dalam masyarakat. Kurikulum harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat luas dalam menghadapi persoalan kehidupan yang dihadapi. Sudah sepatutnya kalau kurikulum itu terus diperbaharui seiring dengan realitas, perubahan, dan tantangan dunia pendidikan dalam membekali peserta didik menjadi manusia yang siap hidup dalam berbagai keadaan. Kurikulum harus komprehensif dan responsif terhadap dinamika sosial, relevan, tidak overload, dan mampu mengakomodasikan keberagaman keperluan dan kemajuan teknologi. Dan pembaharuan sendiri hendaknya tidak bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat.
Mungkin alasan masyarakat enggan dan curiga terhadap perubahan dan pembaharuan kurikulum adalah, karena kurangnya pengetahuan mereka akan tujuan yang ingin dicapai oleh kurikulum tersebut. Disinilah tugas inovator untuk mengenalkan dan menjelaskan tentang tujuan dari perubahan ataupun pembaharuan kurikulum itu. Dengan cara mengundang atau mengadakan pertemuan dengan orang tua dan pemimpin-pemimpin masyarakat sekitar sekolah, agar mereka paham dan mengerti serta dapat mendukung dan membantu dalam mewujudkan tujuan tersebut.
2.        Kurangnya pengetahuan dan kemampuan para penilik sekolah mendemonstrasikan cara-cara baru.
Seharusnya para penilik sekolah dan staf kementrian Dep. Dikbud  senantiasa mempelajari perkembangan kurikulum dan metode mengajar modern dan dapat pula menerapkannya. Hal ini agar sesuai dengan tujuan supervisi, yaitu membantu guru melakukan perbaikan dalam pengajaran, memberi pelayanan kepada guru untuk memperoleh proses belajar-mengajar yang lebih efektif. Dan apabila dirasa perlu, penilik sekolah dapat memberikan demonstrasi bagaimana melaksanakan suatu metode baru.
Agar dapat melaksanakannya, Kanwil hendaknya selektif dalam menyiapkan sejumlah petugas yang mempunyai pengetahuan mendalam tentang kurikulum dan metode mengajar, mampu serta trampil untuk memeragakan cara-cara baru dalam segala aspek belajar-mengajar di sekolah-sekolah yang mereka kunjungi.
3.        Pemusatan birokrasi pendidikan
Jika diperhatikan, antara kurikulum nasional yang dijadikan pedoman sampai perubahan kelakuan anak, masih terdapat jarak yang masih luas. Dan betapapun rincinya kurikulum ditentukan oleh pusat, selalu cukup banyak kesempatan bagi sekolah untuk berperan sebagai pengembang kurikulum, terutama bagi  guru. Dan tentu saja diharapkan agar guru lebih banyak diberi peluang untuk mencari cara-cara baru atau lebih menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan murid dan lingkungan. Pengawasan yang terlampau ketat dari atasan akan menghambat berkembangnya inisiatif dan kreativitas guru dan merendahkannya menjadi sekadar tukang yang banyak bekerja secara otomatis dan rutin, padahal mengajar itu selalu merupakan “adventure” penuh rahasia yang menarik untuk dipikirkan.
4.        Guru-guru cendrung konservatif dengan prektek-praktek rutin.
Guru merupakan kunci utama dalam pelaksanaan kurikulum, dan guru berperan sebagai inovator kurikulum didalam kelas dalam praktek belajar-mengajar. Karena guru adalah orang yang mengenal kebutuhan dan perkembangan anak didik, dan yang paling terlibat dalam sistem intruksional. Oleh karenanya guru berkewajiban memajukan profesinya, dan melakukan kreasi-kreasi perbaikan yang dimulai di dalam kelasnya.  Dari sebab itu hendaknya seorang guru harus menyadari perannya, seluk beluk kurikulum dan kebutuhan serta pentingnya menerima perubahan.
Dari itu, hendaknya orang yang berkeinginan melakukan perubahan perlu berusaha untuk memicu dan membangkitkan kesadaran, serta kebutuhan perubahan itu kepada diri para guru. Ia pun tidak boleh bertindak sebagai orang yang serba tahu dalam mengubah kelakuan guru. Hendaknya ia sebanyak mungkin melibatkan guru dalam proses perubahan tersebut. Ia dapat bersama guru merumuskan masalah yang dihadapi dan yang akan dipecahkan bersama, mencari hipotesis atau alternatif, mengumpulkan data, mengambil keputusan, serta menguji-cobakan dan mengevaluasinya. Perubahan hendaknya disertai pengalaman yang kongkret. Dalam proses itu perlu selalu diusahakan komunikasi yang terbuka, sehingga guru-guru bebas mengemukakan pendapatnya. Walaupun petugas itu mempunyai kedudukan yang lebih tinggi, hendaknya ia hati-hati menggunakan kekuasaan dan kewibawaannya.
5.        Lemahnya teori belajar-mengajar hasil penelitian laboratorium untuk praktek mengajar.
Seharusnya penelitian teori-teori belajar didukung dengan ekperimen-eksperimen yang nyata dan kongkret. Dimana eksperimen tersebut dilakukan kepada siswa dengan variabel yang sesuai dengan kebanyakan kelas di sekolah-sekolah. Sedangkan teori-teori yang telah kita kenal tidak didukung oleh eksperimen-eksperimen, dan penelitian hanya dilakukan mengenai bentuk belajar yang sederhana dengan binatang. Penelitian  mengenai belajar dalam situasi belajar di kelas bersifat penelitian jangka pendek, bukan mengenai hal-hal jangka panjang. Variabel dalam situasi belajar dalam kelas tidak dapat dikuasai sepenuhnya karena banyaknya variabel itu. Lingkungan tempat anak belajar perlu pula diperhatikan, karena anak merupakan organisme dalam lingkungan yang turut mempengaruhinya dalam belajar. Contohnya pada teori asosiasi lebih serasi untuk mempelajari hal-hal yang sederhana, akan tetapi kurang sesuai untuk soal-soal yang memerlukan proses mental yang kompleks seperti berpikir atau menyelesaikan masalah dan untuk mempelajari sikap, minat atau emosi.
Tetapi perlu kita sadari, bahwa setiap teori belajar memiliki keunggulan masing-masing dalam proses belajar-mengajar. Untuk itu guru dapat memanfaatkan keunggulan-keunggulan tersebut pada situasi serta kondisi tertentu, dan tugas guru adalah memilih teori mana yang sesuai untuk menyelesaikan masalah pada kondisi tersebut.   
6.        Fungsi sekolah (konservatif) melestarikan dan meneruskan kebudayaan.
Sifat konservatisme pada sekolah juga mempunyai faedah, karena sifat ini, sekolah berhati-hati menerima pembaharuan-pembaharuan yang belum diuji dan dicobakan terlebih dahulu dengan hasil yang memuaskan. Pembaharuan yang tergesa-gesa dicegah dengan adanya sifat konservatisme sebagai faktor pengontrol. Hanya saja sifat ini hendaknya jangan terlalu berkuasa, sehingga pintu sekolah tertutup untuk segala macam pembaharuan. Karena sekolah juga mempunyai fungsi untuk memajukan masyarakat dan bertindak sebagai “agent of change”, yaitu dengan mengembangkan individu, merealisasikan potensi-potensi yang ada pada anak secara optimal. Karena kemajuan masyarakat hanya mungkin dengan mengembangkan individu, demikian pula perkembangan dan kemajuan individu juga berarti kemajuan bagi masyarakat. Dan hal itu dapat dilakukan oleh sekolah hanya dengan cara bersikap terbuka pada ide-ide baru serta perkembangan masyarakat dan ilmu pengetahuan.
7.        Lamanya waktu yang diperlukan agar suatu ide baru membudaya.
Faktor-faktor yang membuat lambannya perubahan pada kurikulum adalah segala hal yang telah dipaparkan diatas. Dan semuanya membutuhkan proses yang tidak sebentar untuk melaksanakan penyelesaiannya. Tetapi hendaklah semua penyelesaian permasalahan segera dilaksanakan. Terutama inovator yang ada di sekolah, karena mereka adalah inovator yang sangat penting dalam perubahan kurikulum.
Dan dalam perubahan kurikulum ini kepala sekolah memainkan peranan yang sangat penting. Karena dialah yang mempunyai kekuasaan dan kewibawaan serta kepemimpinan untuk melancarkan, melanjutkan dan memantapkan perubahan. Jadi dalam  masalah ini, hendaknya kepala sekolah mendorong guru agar senantiasa mencari perbaikan dan mengambangkan diri. Ia sendiri harus mempunyai latar belakang yang mendalam tentang teori dan praktik kurikulum. Perubahan kurikulum hanya akan berjalan dengan dukungan dan dorongan kepala sekolah, karena ialah yang dapat membangkitkan atau mematikan perubahan kurikulum yang ada di sekolahnya.
Masalah-masalah kurikulum tersebut akan meminta perhatian kita secara terus-menerus, baik dari kalangan guru-guru, terutama dari kalangan ahli kependidikan khususnya dari ahli kurikulum. Betapapun seseorang menghendaki agar kurikulum berada dalam keadaan menetap sebagaimana yang telah digariskan dalam pedoman kurikulum, untuk semua jenjang pendidikan, namun adanya berbagai pengaruh dan tantangan, baik yang timbul di lingkungan sistem pendidikan maupun yang tumbuh dari luar pendidikan secara makro, maka menyebabkan kurikulum yang ada harus menyesuaikan dirinya agar mampu memenuhi permintaan dari semua dimensi kehidupan. Dengan kata lain, suaatu kurikulum berubah dengan menyesuaikan perubahan-perubahan yang ada.
EVALUATOR KURIKULUM
Dalam sautu pendidikan sangat dibutuhkan evaluasi kurikulum untuk memperbaharui kurikulum. Yang berwewenang untuk mengevaluasi kurikulum adalah waka kurikulum dalam sekolahan tersebut, yang tentu saja melibatkan staf-staf yang lain seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan guru-guru pengajar, penilik sekolah atau siapa saja yang berhak dan mampu untuk menyumbangkan ide-ide baru untuk memperbaharui dan mengevaluasi kurikulum pendidikan.
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pembaharuan kurikulum merupakan keharusan dalam suatu system pendidikan agar pendidikan tetap releven dengan tututan zaman, dengan sedemikian pentingnya pembaharuan kurikulum, sehingga ada pemeo yang mengatakan bahwa suatu kurikulum disusun untuk diubah dan terus di sempurnakan. Hanya dengan demikian, maka kurikulum akan selalu dinamis dan mengikuti perkembangan zaman. Perubahan tersebut membawa serta perubahan pada berbagai aspek dan dimensi pendidikan seperti guru, sarana penunjang khususnya buku-buku teks, kegiatan belajar mengajar, evaluasi dan peserta didik beserta orang tuanya.
            Dengan adanya pembaharuan kurikulum, maka guru, siswa, orang tua, beserta sarana pendidikan perlu menyesuaikan. Fasilitas pendidikan perlu di perbaharui atau di tambah, buku-buku teks harus diganti.
Pembaharuan kurikulum sangat diperlukan karena suatu perubahan zaman dan dengan adanya ilmu-ilmu baru, teknologi, peradaban dan lain sebagainya guna meningkatkan mutu pendidikan peserta didik agar tidak tertinggal dengan perubahan-perubahan zaman, tetapi perubahan zaman harus tetap diselarasikan pada aqidah yang benar.
            Dengan adanya perubahan kurikulum yang baru atau pembaharuan kurikulum yang akan diterapkan pada peserta didik maka sebaiknya di sosialisasikan pada masyarakat agar masyarakat tidak beranggapan negatif. Menyesosialisasikan perubahan kurikulum bisa juga dengan upaya seminar tentang pembaharuan kurikulum tersebut atau bisa juga dengan diklat guru, dengan upaya inilah yang pernah dilakukan untuk menyesosialisasikan pembaharuan kurikulum .
            Perkembangan lain dalam pembaharuan kurikulum adalah adanya teknologi baru, agar para pendidik mampu untuk mengoperasikan dan menerapkan dalam belajar mengajar bagi yang belum menguasainya, maka perlu adanya kursus untuk para pendidik agar dapat menguasai dan mampu mengoperasikannya untuk dalam belajar dan mengajar .
Selain itu upaya-upaya dalam membantu terwujudnya penerapan pembaharuan kurikulum, untuk para guru bisa juga dengan diadakannya PLPG (pelatihan lapangan pendidikan) atau MGMP, untuk membantu memudahkan agar tidak merasa takut untuk menerapakan pembaharuan kurikulum
           
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik Umar, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Cet. 4, Bandung: PT. Remaja    
Rosdakarya, 2010.
Nasution, S, Pengembangat Kurikulum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1991.
Nasution, S, Asas-Asas urikulum, Cet. 9, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.



Makalah Pengertian, dasar dan tujuan pendidikan Islam



I.       PENDAHULUAN
Sejak manusia menghendaki akan taraf kemajuan dalam kehidupannya, maka sejak itu timbullah gagasan untuk melakukan pengalihan, pelestarian dan pengembangan kebudayaan melalui pendidikan. Maka dalam hal itu sejarah pertumbuhan masyarakat, pendidikan senantiasa menjadi perhatian utama dalam rangka memajukan kehidupan generasi demi generasi yang sejalan dengan tuntutan masyarakatnya.
Dalam permasalahan pokok yang selama ini kita jumpai sebagai masyarakat beragama islam, sangatlah di butuhkan sebuah perantara dalam menjamahnya untuk bisa keluar dari permasalahan-permasalahan tersebut. Dan dalam hal ini “Ilmu Pendidikan Islam” diharapkan untuk bisa menjadi mediator kita didalam menjalani dan menghadapi permasalahan-permasalahan yang selama ini muncul. Dari pada itu pada pembahasan makalah kali ini kami akan memberikan sedikit ulasan mengenai, apa itu pendidikan islam? Dasar-dasar apakah yang dipakai didalamnya? Dan apa tujuan dari pendidikan islam itu sendiri?.
II.      RUMUSAN MASALAH
          A. Pengertian Pendidikan Islam
            B. Dasar Pendidikan Islam
            C. Tujuan Pendidikan Islam
III.    PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Islam
1.      Pengertian Etimologi Pendidikan Islam
Pendidikan dalam wacana keislaman lebih populer dengan istilah tarbiyyah, ta’lim, dan ta’dib. Masing-masing istilah tersebut memiliki pengertian sendiri, yaitu:
a.       Tarbiyyah
Menurut Abdurrahman An-Nahlawi bahwa di dalam bahsa arab kata at-tarbiyyah memiliki tiga akar kata, yaitu:
1.      Rabba yarbu tarbiyah,yang memiliki makna tambah, yang artinya pendidikan yang merupakan proses menumbuhkan.
2.      Rabiya yarbu, yang berarti menjadi besar.
3.      Rabba yarubbu, yang berarti memperbaiki, menguasai urusan, menuntun, menjaga dan memelihara.
Dari ketiga asal kata diatas dapat di simpulkan bahwa pendidikan (tarbiyyah) terdiri dari empat unsur yaitu:
1.      Menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang baligh.
2.      mengembangkan seluruh potensi dan kesiapan yang bermacam-macam.
3.      Menyerahkan fitrah dan potensi menuju kepadda kebaikan dan kesempurnaan yang layak baginya.
4.      Prosesnya dilaksanakan secara bertahap.[1]
b.      Ta’lim
Ta’lim terbentuk dari mashdar ‘allama, yang artinya pengajaran. Pendidikan (tarbiyyah) tidak saja bertumpu pada domain kognitif, tetapi juga efektif dan psikomotorik. Sementara pengajaran (ta’lim) lebih mengarah kepada aspek kognitif dan efektif.
Menurut Muhammad Rosyid Ridho ta’lim adalah proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu tanpa adanya batasan dan ketentuan tertentu.[2]
c.       Ta’dib
Ta’dib disini diartikan dengan pendidikan sopan santun, tata krama, adab, budi pekerti, akhlak, etika, dan moral.[3] Ta’dib yang seakar dengan kata adab memiliki arti pendidikan peradaban atau kebudayaan.
Menurut Al-NaquibAl-Attas, ta’dib adalah pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan kepada manusia tentang tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan, sehingga membimbing kearah Tuhan.
2.      Pengertian Terminologi Pendidikan Islam
Pendidikan islam secara terminologi  menurut SA. Ibrahim menyatakan bahwa, pendidikan islam adalah suatu sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupannya dengan idiologi islam, sehingga dengan mudah ia dapat membentuk hidupnya sesuai dengan ajaran islam.
                       
B.     Dasar Pendidikan Islam
Yang dimaksud dasar pendidikan Islam adalah pandangan hidup yang melandasi seluruh aktifitas pendidikan.[4]
Dasar pendidikan Islam merupakan landasan operasional untuk merealisasikan dasar ideal/sumber pendidikan Islam. Menurut Hasan Langgulung, dasar pendidikan Islam ada enam, yaitu historis, sosiologis, ekonomi, politik dan administrasi, psikologis, dan filosofis. Keenam dasar itu berpusat pada dasar filosifis.[5]
Untuk menentukan dasar pendidikan Islam, selain pertimbangan tersebut juga tidak lepas dari pertimbangan teologis seorang Islam. Dalam Islam, dasar operasional segala sesuatu adalah agama, sebab agama menjadi frame bagi setiap aktivitas yang bernuansa keislaman. Dengan Agama, semua aktivitas kependidikan menjadi lebih bermakna, mewarnai dasar lain, dan bernilai ubudiyah.[6]
1.      Dasar Pendidikan Islam yang Berpusat pada Dasar Filosofis
a.      Dasar Historis
Dasar historis adalah dasar yang berorientasi pada pengalaman pendidikan masa lalu, baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan-peraturan, agar kebijakan yang ditempuh masa kini akan lebih baik. Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Hasyr ayat 18, yang artinya “Dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.”

b.      Dasar Sosiologis
Dasar sosiologis adalah dasar yang memberikan kapada sosio-budaya, yang mana dengan sosiobudaya itu pendidikan dilaksanakan. Dasar ini juga berfungsi sebagai tolok ukur dalam prestasi belajar. Artinya, tinggi rendahnya suatu pendidikan dapat diukur dari tingkat relevansi output pendidikan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang tidak kehilangan konteks atau tercerabut dari akar masyarakatnya. Prestasi pendidikan hampir tidak berguna jika prestasi itu merusak masyarakat. Demikian juga, masyarakat yang baik akan menyelenggarakan format pendidikan yang baik pula.

c.       Dasar Ekonomi
Dasar Ekonomi adalah yang memberikan perspektif tentang potensi-potensi financial, menggali, dan mengatur sumber-sumber serta bertanggungjawab terhadap rencana dan anggaran pembelanjaannya. Dikarenakan pendidikan dianggap suatu yang luhur maka sumber-sumber financial dalam menghidupkan pendidikan harus bersih, suci, dan tidak bercampur dengan harta benda yang subhat. Ekonomi yang kotor akan menjadikan ketidakberkahan hasil pendidikan.

d.      Dasar Politik dan Administratif
Dasar politik dan administrasi adalah dasar yang memberikan bingkai ideologis yang digunakan sebagai dasar bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan direncanakan bersama. Dasar politik akan menjadi pentting untuk pemerataan pendidikan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Dasar ini juga berguna untuk menentukan kebijakan umum (‘ammah) dalam rangka kemaslahatan bersama, bukan hanya untuk golongan atau kelompok tertentu. Sedangkan dasar administrasi berguna untuk memudahkan pelayanan pendidikan, agar pendidikan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan teknis dalam pelaksanaannya.

e.       Dasar Psikologis
Dasar Psikologis adalah dasar yang memberikan informasi tentang bakat, minat, watak, karakter, motivasi dan inovasi peserta didik, pendidik, tenaga administrasi, serta sumber daya yang lain. Dasar ini berguna juga untuk mengetahui tingkat kepuasan dan kesejahteraan batiniyah pelaku pendidikan, agar mereka mampu meningkatkan prestasi dan kompetisi dengan cara yang baik dan sehat.[7]

2.      Dasar Pendidikan Islam dari Pertimbangan Teologis Islam
Dasar ini bisa disebut juga sebagai dasar religius. Dasar religius adalah dasar yang diturunkan dari ajaran agama. Agama menjadi frame bagi semua dasar pendidikan Islam.  Aplikasi dasar-dasar yang lain merupakan bentuk realisai diri yang bersumberkan dari agama dan bukan sebaliknya. Apabila agama Islam menjadi frame bagi dasar pendidikan Islam, maka semua tindakan kependidikan dianggap sebagai suatu ibadah.[8]
Karena pendidikan menduduki posisi terpenting dalam kehidupan manusia, maka ilmu pendidikan Islam memilih Alquran dan Hadits sebagai dasarnya. Mengapa orang Islam meletakkan Alquran dan hadits menjadi dasar pendidikannya, jawabannya adalah karena kedua sumber tersebut dijamin kebenarannya.[9]
Islam sebagai pandangan hidup yang berdasarkan nilai-nilai Ilahiyah, baik yang termuat dalam Alquran maupun Sunnah Rasul diyakini mengandung kebenaran mutlak yang bersifat transendental, universal dan eternal (abadi), sehingga secara akidah diyakini oleh pemeluknya akan selalu sesuai dengan fitrah manusia, artinya memenuhi kebutuhan manusia kapan dan dimana saja (likulli zamanin wa makanin).[10]
C.    Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan pendidikan merupakan masalah inti dalam pendidikan dan saripati dari seluruh renungan pedagogik. Dari sini dapat kita dipahami, bahwa tujuan pendidikan merupakan faktor yang sangat menentukan jalannya pendidikaan, sehingga perlu dirumuskan sebaik-baiknya sebelum semua kegiatan pendidikan dilaksanakan.
Dalam tujuan pendidikan dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, sebagai berikut:
1.      Tujuan tertinggi dan terakhir
Tujuan ini bersifat mutlak, tidak mengalami perubahan kerena sesuaidengan konsep Ilahi yang mengandung kebenaran muthlak dan universal. Tujuan tertinggi dan terakhir ini pada dasarnya sesuai dengan tujuan hidup dn peranannya sebagai ciptaan Allah SWT.
2.      Tujuan umum
Tujuan ini lebih bersifat realistik dan berfungsi sebagai arah yang taraf pencapaiannya dapat diukur karena menyangkut perubahan sikap, perilaku dan kepribadian subyek didik, sehingga mampu menghadirkan dirinya sebagai sebuah  pribadi yang utuh. Itulah yang disebut realisasi diri (self realization).
3.      Tujuan khusus
Tujuan khusus ialah pengkhususan operasionalisasi tujuan nomer pertama (tujuan tertinggi dan terakhir) dan kedua (tujuan umum) dalam pendidikan islam. Tujuan khusus bersifat relatif, sehingga dimungkinkan unutuk diadakan perubahan dimana perlu sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan, selama tetap berpijak pada kerangka tujuan tertinggi, terakhir dan umum itu.[11]
Tujuan sebagai arah perkembangan subyek didik haruslah disesuaikan dengan tingkat perkembangan, kebutuhan, perasaan, perhatian, dan bahkan lingkungan subyek didik tersebut. Oleh karena itu pendidikan islam bertujuan untuk menumbuhkan pola kepribadian  subyek didik.[12]
Menurut Muhammad Fadhil Al-Jamaly, tujuan pendidikan islam yang berdasarkan Al-Qur’an meliputi:
1.      Menjelaskan posisi peserta didik sebagai manusia diantara makhluk Allah lainnya, dan tanggung jawabnya dalam kehidupan ini.
2.      Menjelaskan hubungannya sebagai makhluk sosial dan tanggung jawabnya dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.
3.      Menjelaskan hubungan manusia dengan alam, dan tugasnya untuk mengetahui hikmah penciptaan dengan cara memakmurkan alam semesta.
4.      Menjelaskan hubungannya dengan Sang Kholiq sebagai pencipta alam semesta.[13]
Kongres se-Dunia ke II tentang pendidikan islam tahun 1980 di Islamabad, menyatakan bahwa:
“Tujuan pendidikan islam adalah untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan kepribadian manusia (peserta didik) secara menyeluruh dan seimbang yang dilakukan melalui latihan jiwa, akal pikiran (intelektual), diri manusia yang rasiona; perasaan dan indera. Karena itu pendidikan hendaknya mencakup pengembangan seluruh aspek fitrah peserta didik; aspek spiritual, intelektual, imajinasi, fisik, ilmiyah, dan bahasa, baik secara individual maupun kolektif; dan mendorong semua aspek tersebut berkembang kearah kebaikan dan kesempurnaan. Tujuan akhir pendidikan muslim terletak pada perwujudan ketundukan yang sempurna kepada Allah, baik secara pribadi, komunitas, maupun seluruh umat manusia”
Berdasarkan rumusan diatas, dapat dipahami bahwa pendidikan islam merupakan proses membimbing dan membina fitrah peserta didik secara maksimal dan bermuara pada terciptanya pribadi peserta didik sebagai muslim paripurna (insan al-kamil). Melalui sosok pribadi yang demikian, peserta didik diharapkan akan mampu memadukan fungsi iman, ilmu, dan amal secara integral bagi terbinanya kehidupan yang harmonis, baik dunia maupun akhirat.[14]

IV.    KESIMPULAN
Demikianlah pembahasan kita seputar pengertian, dasar, dan tujuan ilmu pendidikan islam. Dan dari itu kita dapat menyimpulkan bahwa pendidikan islam sangatlah penting bagi kita umat beragama islam sebagai sarana mengapresiasikan segala curahan dalam mendidik diri maupun orang lain. Karena pendidikan islam mempunyai dasar-dasar yang tidak bisa kita ragukan lagi ke relevanannya.
Oleh sebab itu sorot tujuan pendidikan islam sangatlah relevan dan ideal bagi kita dalam menjalani proses pengembangan potensi diri secara baik dan terarah, karena pendidikan islam sendiri telah berlandaskan dasar-dasar yang relevan juga. Pendidikan merupakan sebuah kebutuhan yang bersifat manusiawi, dan tidaklah terkait waktu dan tempat, karena sifatnya yang terus-menerus.

V.      PENUTUP
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan segenap kemampuan kepada para hamba-hambaNya, sehingga dalam hal ini kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan usaha dan upaya yang kami punya. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangatlah kami harapkan adanya, untuk kepentingan kita bersama agar bisa menjadi lebih baik dari yang sebelumnya. Dan semoga apa yang telah kita pelajari mendapatkan ridho dari Allah SWT. Amin














DAFTAR PUSTAKA

Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010.
Al-Rosyidin dan Syamsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Press, 2005.
Arifin, H. M., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2000.
Muhimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Rajawali Press, 2005.
Umar, Bukhori, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Amzah, 2010.
Yunus, Muhammad, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: YP3A, 1973.