Masa
depan bangsa terletak dalam tangan generasi muda. Mutu bangsa dikemudian hari
bergantung pada pendidikan yang dikecap oleh anak-anak sekarang, terutama melalui
pendidikan formal yang diterima di sekolah. Apa yang akan dicapai di sekolah,
ditentukan oleh kurikulum sekolah itu. Jadi barang siapa yang menguasai
kurikulum, berarti dia memegang nasib bangsa dan negara. Maka dapat dipahami
bahwa kurikulum merupakan alat yang sangat vital bagi perkembangan bangsa.
Kurikulum
selalu dinamis mengikuti perkembangan masyarakat dan eknologi yang sangat
pesat, juga perkembangan yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan, psikologi dan
transformasi nilai-nilai budaya. Karena itu kurikulum cenderung mengalami
perubahan, perbaikan, bahkan pembaharuan. Dengan pembaharuan atau inovasi
kurikulum dimaksud cara yang baru dan kretaif dalam seleksi, organisasi,
serta penggunaan sumber-sumber manusia dan material yang diharapkan akan meningkatkan
hasil-hasil berkenaan dengan tujuan yang telah dirumuskan. Pembaharuan tidak
selalu berarti menciptakan hal-hal yang baru sama sekali akan tetapi memandang
sesuatu dari segi yang lain.
Pembaharuan
mempunyai perbedaan dengan perubahan, dan pembaharuan merupakan perubahan.
Pembaharuan adalah usaha yang disengaja dan direncanakan atas pertimbangan dan
keputusan yang matang. Sedangkan perubahan ada kalanya bersifat spontan tanpa
perencanaan atau pemikiran yang mendalam, yang dijalankan tanpa kontrol atau
pengendalian. Pembaharuan tudak dengan sendirinya membawa perbaikan sekalipun
dimaksud sebagai upaya yang positif untuk meningkatkan mutu. Apakah pembaharuan
akan membawa perbaikan bergantung pada pelaksanaan dan penilaian berdasarkan
sistem nilai yang ditentukan. Ada kalanya pembaharuan mempunyai efek yang
positif akan tetapi disamping itu dapat juga menimbulkan efek yang negatif yang
semula tidak diduga.
Dalam
merencanakan kurikulum atupum membaharuinya merupakan usaha yang sangat
kompleks yang melibatkan banyak instansi, dari badan tertinggi seperti MPR
sampai yang terendah seperti guru, bahkan murid dan orang tua. Dari itu selalu
timbul berbagai macam permasalahan, yang mengakibatkan kelambanan perubahan
pada sekolah. dan beberapa tentang ktritik serta saran dalam problematika
pembaharuan kurikulum adalah sebagai berikut:
1.
Keengganan masyarakat akan perubahan, karena mereka mencurigai
perubahan serta menganggap bahwa pendidikan mereka dahulu di sekolah baik, dan
khawatir kalau pembaharuan membawa kerugian bagi anak-anak mereka.
Seharusnya masyarakat harus mendukung pembaharuan kurikulum di
sekolah, dan tidak dihalangi oleh rasa curiga. Karena mengingat salah satu yang
mendasari perubahan kurikulum adalah dinamika yang ada dalam masyarakat.
Kurikulum harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat luas dalam menghadapi
persoalan kehidupan yang dihadapi. Sudah sepatutnya kalau kurikulum itu terus
diperbaharui seiring dengan realitas, perubahan, dan tantangan dunia pendidikan
dalam membekali peserta didik menjadi manusia yang siap hidup dalam berbagai
keadaan. Kurikulum harus komprehensif dan responsif terhadap dinamika sosial,
relevan, tidak overload, dan mampu mengakomodasikan keberagaman keperluan dan
kemajuan teknologi. Dan pembaharuan sendiri hendaknya tidak bertentangan dengan
nilai-nilai masyarakat.
Mungkin alasan masyarakat enggan dan curiga terhadap perubahan dan
pembaharuan kurikulum adalah, karena kurangnya pengetahuan mereka akan tujuan
yang ingin dicapai oleh kurikulum tersebut. Disinilah tugas inovator untuk
mengenalkan dan menjelaskan tentang tujuan dari perubahan ataupun pembaharuan
kurikulum itu. Dengan cara mengundang atau mengadakan pertemuan dengan orang
tua dan pemimpin-pemimpin masyarakat sekitar sekolah, agar mereka paham dan
mengerti serta dapat mendukung dan membantu dalam mewujudkan tujuan tersebut.
2.
Kurangnya pengetahuan dan kemampuan para penilik sekolah
mendemonstrasikan cara-cara baru.
Seharusnya para penilik sekolah dan staf kementrian Dep. Dikbud senantiasa mempelajari perkembangan kurikulum
dan metode mengajar modern dan dapat pula menerapkannya. Hal ini agar sesuai
dengan tujuan supervisi, yaitu membantu guru melakukan perbaikan dalam
pengajaran, memberi pelayanan kepada guru untuk memperoleh proses
belajar-mengajar yang lebih efektif. Dan apabila dirasa perlu, penilik sekolah
dapat memberikan demonstrasi bagaimana melaksanakan suatu metode baru.
Agar dapat melaksanakannya, Kanwil hendaknya selektif dalam
menyiapkan sejumlah petugas yang mempunyai pengetahuan mendalam tentang
kurikulum dan metode mengajar, mampu serta trampil untuk memeragakan cara-cara
baru dalam segala aspek belajar-mengajar di sekolah-sekolah yang mereka
kunjungi.
3.
Pemusatan birokrasi pendidikan
Jika diperhatikan, antara kurikulum nasional yang dijadikan pedoman
sampai perubahan kelakuan anak, masih terdapat jarak yang masih luas. Dan betapapun
rincinya kurikulum ditentukan oleh pusat, selalu cukup banyak kesempatan bagi
sekolah untuk berperan sebagai pengembang kurikulum, terutama bagi guru. Dan tentu saja diharapkan agar guru
lebih banyak diberi peluang untuk mencari cara-cara baru atau lebih
menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan murid dan lingkungan. Pengawasan yang
terlampau ketat dari atasan akan menghambat berkembangnya inisiatif dan
kreativitas guru dan merendahkannya menjadi sekadar tukang yang banyak bekerja
secara otomatis dan rutin, padahal mengajar itu selalu merupakan “adventure”
penuh rahasia yang menarik untuk dipikirkan.
4.
Guru-guru cendrung konservatif dengan prektek-praktek rutin.
Guru merupakan
kunci utama dalam pelaksanaan kurikulum, dan guru berperan sebagai inovator
kurikulum didalam kelas dalam praktek belajar-mengajar. Karena guru adalah
orang yang mengenal kebutuhan dan perkembangan anak didik, dan yang paling terlibat
dalam sistem intruksional. Oleh karenanya guru berkewajiban memajukan
profesinya, dan melakukan kreasi-kreasi perbaikan yang dimulai di dalam
kelasnya. Dari sebab itu hendaknya
seorang guru harus menyadari perannya, seluk beluk kurikulum dan kebutuhan
serta pentingnya menerima perubahan.
Dari itu, hendaknya orang yang berkeinginan melakukan perubahan
perlu berusaha untuk memicu dan membangkitkan kesadaran, serta kebutuhan
perubahan itu kepada diri para guru. Ia pun tidak boleh bertindak sebagai orang
yang serba tahu dalam mengubah kelakuan guru. Hendaknya ia sebanyak mungkin
melibatkan guru dalam proses perubahan tersebut. Ia dapat bersama guru
merumuskan masalah yang dihadapi dan yang akan dipecahkan bersama, mencari
hipotesis atau alternatif, mengumpulkan data, mengambil keputusan, serta
menguji-cobakan dan mengevaluasinya. Perubahan hendaknya disertai pengalaman
yang kongkret. Dalam proses itu perlu selalu diusahakan komunikasi yang
terbuka, sehingga guru-guru bebas mengemukakan pendapatnya. Walaupun petugas
itu mempunyai kedudukan yang lebih tinggi, hendaknya ia hati-hati menggunakan
kekuasaan dan kewibawaannya.
5.
Lemahnya teori belajar-mengajar hasil penelitian laboratorium untuk
praktek mengajar.
Seharusnya penelitian teori-teori belajar didukung dengan
ekperimen-eksperimen yang nyata dan kongkret. Dimana eksperimen tersebut
dilakukan kepada siswa dengan variabel yang sesuai dengan kebanyakan kelas di
sekolah-sekolah. Sedangkan teori-teori yang telah kita kenal tidak didukung oleh
eksperimen-eksperimen, dan penelitian hanya dilakukan mengenai bentuk belajar
yang sederhana dengan binatang. Penelitian
mengenai belajar dalam situasi belajar di kelas bersifat penelitian
jangka pendek, bukan mengenai hal-hal jangka panjang. Variabel dalam situasi
belajar dalam kelas tidak dapat dikuasai sepenuhnya karena banyaknya variabel
itu. Lingkungan tempat anak belajar perlu pula diperhatikan, karena anak
merupakan organisme dalam lingkungan yang turut mempengaruhinya dalam belajar.
Contohnya pada teori asosiasi lebih serasi untuk mempelajari hal-hal yang
sederhana, akan tetapi kurang sesuai untuk soal-soal yang memerlukan proses
mental yang kompleks seperti berpikir atau menyelesaikan masalah dan untuk
mempelajari sikap, minat atau emosi.
Tetapi perlu kita sadari, bahwa setiap teori belajar memiliki
keunggulan masing-masing dalam proses belajar-mengajar. Untuk itu guru dapat
memanfaatkan keunggulan-keunggulan tersebut pada situasi serta kondisi
tertentu, dan tugas guru adalah memilih teori mana yang sesuai untuk
menyelesaikan masalah pada kondisi tersebut.
6.
Fungsi sekolah (konservatif) melestarikan dan meneruskan
kebudayaan.
Sifat konservatisme pada sekolah juga mempunyai faedah, karena
sifat ini, sekolah berhati-hati menerima pembaharuan-pembaharuan yang belum
diuji dan dicobakan terlebih dahulu dengan hasil yang memuaskan. Pembaharuan
yang tergesa-gesa dicegah dengan adanya sifat konservatisme sebagai faktor
pengontrol. Hanya saja sifat ini hendaknya jangan terlalu berkuasa, sehingga pintu
sekolah tertutup untuk segala macam pembaharuan. Karena sekolah juga mempunyai
fungsi untuk memajukan masyarakat dan bertindak sebagai “agent of change”,
yaitu dengan mengembangkan individu, merealisasikan potensi-potensi yang ada
pada anak secara optimal. Karena kemajuan masyarakat hanya mungkin dengan
mengembangkan individu, demikian pula perkembangan dan kemajuan individu juga
berarti kemajuan bagi masyarakat. Dan hal itu dapat dilakukan oleh sekolah
hanya dengan cara bersikap terbuka pada ide-ide baru serta perkembangan
masyarakat dan ilmu pengetahuan.
7.
Lamanya waktu yang diperlukan agar suatu ide baru membudaya.
Faktor-faktor yang membuat lambannya perubahan pada kurikulum
adalah segala hal yang telah dipaparkan diatas. Dan semuanya membutuhkan proses
yang tidak sebentar untuk melaksanakan penyelesaiannya. Tetapi hendaklah semua
penyelesaian permasalahan segera dilaksanakan. Terutama inovator yang ada di
sekolah, karena mereka adalah inovator yang sangat penting dalam perubahan
kurikulum.
Dan dalam perubahan kurikulum ini kepala sekolah memainkan peranan
yang sangat penting. Karena dialah yang mempunyai kekuasaan dan kewibawaan
serta kepemimpinan untuk melancarkan, melanjutkan dan memantapkan perubahan.
Jadi dalam masalah ini, hendaknya kepala
sekolah mendorong guru agar senantiasa mencari perbaikan dan mengambangkan
diri. Ia sendiri harus mempunyai latar belakang yang mendalam tentang teori dan
praktik kurikulum. Perubahan kurikulum hanya akan berjalan dengan dukungan dan
dorongan kepala sekolah, karena ialah yang dapat membangkitkan atau mematikan
perubahan kurikulum yang ada di sekolahnya.
Masalah-masalah
kurikulum tersebut akan meminta perhatian kita secara terus-menerus, baik dari
kalangan guru-guru, terutama dari kalangan ahli kependidikan khususnya dari
ahli kurikulum. Betapapun seseorang menghendaki agar kurikulum berada dalam
keadaan menetap sebagaimana yang telah digariskan dalam pedoman kurikulum,
untuk semua jenjang pendidikan, namun adanya berbagai pengaruh dan tantangan,
baik yang timbul di lingkungan sistem pendidikan maupun yang tumbuh dari luar
pendidikan secara makro, maka menyebabkan kurikulum yang ada harus menyesuaikan
dirinya agar mampu memenuhi permintaan dari semua dimensi kehidupan. Dengan
kata lain, suaatu kurikulum berubah dengan menyesuaikan perubahan-perubahan
yang ada.
EVALUATOR
KURIKULUM
Dalam
sautu pendidikan sangat dibutuhkan evaluasi kurikulum untuk memperbaharui
kurikulum. Yang berwewenang untuk mengevaluasi kurikulum adalah waka kurikulum
dalam sekolahan tersebut, yang tentu saja melibatkan staf-staf yang lain
seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan guru-guru pengajar, penilik
sekolah atau siapa saja yang berhak dan mampu untuk menyumbangkan ide-ide baru
untuk memperbaharui dan mengevaluasi kurikulum pendidikan.
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, dapat
disimpulkan bahwa pembaharuan kurikulum merupakan keharusan dalam suatu system
pendidikan agar pendidikan tetap releven dengan tututan zaman, dengan
sedemikian pentingnya pembaharuan kurikulum, sehingga ada pemeo yang mengatakan
bahwa suatu kurikulum disusun untuk diubah dan terus di sempurnakan. Hanya
dengan demikian, maka kurikulum akan selalu dinamis dan mengikuti perkembangan
zaman. Perubahan tersebut membawa serta perubahan pada berbagai aspek dan dimensi
pendidikan seperti guru, sarana penunjang khususnya buku-buku teks, kegiatan
belajar mengajar, evaluasi dan peserta didik beserta orang tuanya.
Dengan
adanya pembaharuan kurikulum, maka guru, siswa, orang tua, beserta sarana
pendidikan perlu menyesuaikan. Fasilitas pendidikan perlu di perbaharui atau di
tambah, buku-buku teks harus diganti.
Pembaharuan
kurikulum sangat diperlukan karena suatu perubahan zaman dan dengan adanya
ilmu-ilmu baru, teknologi, peradaban dan lain sebagainya guna meningkatkan mutu
pendidikan peserta didik agar tidak tertinggal dengan perubahan-perubahan
zaman, tetapi perubahan zaman harus tetap diselarasikan pada aqidah yang benar.
Dengan
adanya perubahan kurikulum yang baru atau pembaharuan kurikulum yang akan
diterapkan pada peserta didik maka sebaiknya di sosialisasikan pada masyarakat
agar masyarakat tidak beranggapan negatif. Menyesosialisasikan perubahan
kurikulum bisa juga dengan upaya seminar tentang pembaharuan kurikulum tersebut
atau bisa juga dengan diklat guru, dengan upaya inilah yang pernah dilakukan
untuk menyesosialisasikan pembaharuan kurikulum .
Perkembangan
lain dalam pembaharuan kurikulum adalah adanya teknologi baru, agar para
pendidik mampu untuk mengoperasikan dan menerapkan dalam belajar mengajar bagi
yang belum menguasainya, maka perlu adanya kursus untuk para pendidik agar
dapat menguasai dan mampu mengoperasikannya untuk dalam belajar dan mengajar .
Selain itu upaya-upaya dalam
membantu terwujudnya penerapan pembaharuan kurikulum, untuk para guru bisa juga
dengan diadakannya PLPG (pelatihan lapangan pendidikan) atau MGMP, untuk
membantu memudahkan agar tidak merasa takut untuk menerapakan pembaharuan
kurikulum
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik Umar,
Manajemen Pengembangan Kurikulum, Cet. 4, Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya,
2010.
Nasution, S, Pengembangat
Kurikulum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1991.
Nasution, S, Asas-Asas
urikulum, Cet. 9, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
No comments:
Post a Comment