SUGENG RAWUH SEDEREK-SEDEREK
SELAMAT MENIKMATI

Laman

Search This Blog

Sunday, November 2, 2014

EVALUASI PENGEMBANGAN KURIKULUM DALAM “PELIK-PELIK PEMBAHARUAN KURIKULUM PENDIDIKAN”


 
PEMBAHASAN
Masa depan bangsa terletak dalam tangan generasi muda. Mutu bangsa dikemudian hari bergantung pada pendidikan yang dikecap oleh anak-anak sekarang, terutama melalui pendidikan formal yang diterima di sekolah. Apa yang akan dicapai di sekolah, ditentukan oleh kurikulum sekolah itu. Jadi barang siapa yang menguasai kurikulum, berarti dia memegang nasib bangsa dan negara. Maka dapat dipahami bahwa kurikulum merupakan alat yang sangat vital bagi perkembangan bangsa.
Kurikulum selalu dinamis mengikuti perkembangan masyarakat dan eknologi yang sangat pesat, juga perkembangan yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan, psikologi dan transformasi nilai-nilai budaya. Karena itu kurikulum cenderung mengalami perubahan, perbaikan, bahkan pembaharuan. Dengan pembaharuan atau inovasi kurikulum dimaksud cara yang baru dan kretaif dalam seleksi, organisasi, serta penggunaan sumber-sumber manusia dan material yang diharapkan akan meningkatkan hasil-hasil berkenaan dengan tujuan yang telah dirumuskan. Pembaharuan tidak selalu berarti menciptakan hal-hal yang baru sama sekali akan tetapi memandang sesuatu dari segi yang lain.
Pembaharuan mempunyai perbedaan dengan perubahan, dan pembaharuan merupakan perubahan. Pembaharuan adalah usaha yang disengaja dan direncanakan atas pertimbangan dan keputusan yang matang. Sedangkan perubahan ada kalanya bersifat spontan tanpa perencanaan atau pemikiran yang mendalam, yang dijalankan tanpa kontrol atau pengendalian. Pembaharuan tudak dengan sendirinya membawa perbaikan sekalipun dimaksud sebagai upaya yang positif untuk meningkatkan mutu. Apakah pembaharuan akan membawa perbaikan bergantung pada pelaksanaan dan penilaian berdasarkan sistem nilai yang ditentukan. Ada kalanya pembaharuan mempunyai efek yang positif akan tetapi disamping itu dapat juga menimbulkan efek yang negatif yang semula tidak diduga.
Dalam merencanakan kurikulum atupum membaharuinya merupakan usaha yang sangat kompleks yang melibatkan banyak instansi, dari badan tertinggi seperti MPR sampai yang terendah seperti guru, bahkan murid dan orang tua. Dari itu selalu timbul berbagai macam permasalahan, yang mengakibatkan kelambanan perubahan pada sekolah. dan beberapa tentang ktritik serta saran dalam problematika pembaharuan kurikulum adalah sebagai berikut:
1.        Keengganan masyarakat akan perubahan, karena mereka mencurigai perubahan serta menganggap bahwa pendidikan mereka dahulu di sekolah baik, dan khawatir kalau pembaharuan membawa kerugian bagi anak-anak mereka.
Seharusnya masyarakat harus mendukung pembaharuan kurikulum di sekolah, dan tidak dihalangi oleh rasa curiga. Karena mengingat salah satu yang mendasari perubahan kurikulum adalah dinamika yang ada dalam masyarakat. Kurikulum harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat luas dalam menghadapi persoalan kehidupan yang dihadapi. Sudah sepatutnya kalau kurikulum itu terus diperbaharui seiring dengan realitas, perubahan, dan tantangan dunia pendidikan dalam membekali peserta didik menjadi manusia yang siap hidup dalam berbagai keadaan. Kurikulum harus komprehensif dan responsif terhadap dinamika sosial, relevan, tidak overload, dan mampu mengakomodasikan keberagaman keperluan dan kemajuan teknologi. Dan pembaharuan sendiri hendaknya tidak bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat.
Mungkin alasan masyarakat enggan dan curiga terhadap perubahan dan pembaharuan kurikulum adalah, karena kurangnya pengetahuan mereka akan tujuan yang ingin dicapai oleh kurikulum tersebut. Disinilah tugas inovator untuk mengenalkan dan menjelaskan tentang tujuan dari perubahan ataupun pembaharuan kurikulum itu. Dengan cara mengundang atau mengadakan pertemuan dengan orang tua dan pemimpin-pemimpin masyarakat sekitar sekolah, agar mereka paham dan mengerti serta dapat mendukung dan membantu dalam mewujudkan tujuan tersebut.
2.        Kurangnya pengetahuan dan kemampuan para penilik sekolah mendemonstrasikan cara-cara baru.
Seharusnya para penilik sekolah dan staf kementrian Dep. Dikbud  senantiasa mempelajari perkembangan kurikulum dan metode mengajar modern dan dapat pula menerapkannya. Hal ini agar sesuai dengan tujuan supervisi, yaitu membantu guru melakukan perbaikan dalam pengajaran, memberi pelayanan kepada guru untuk memperoleh proses belajar-mengajar yang lebih efektif. Dan apabila dirasa perlu, penilik sekolah dapat memberikan demonstrasi bagaimana melaksanakan suatu metode baru.
Agar dapat melaksanakannya, Kanwil hendaknya selektif dalam menyiapkan sejumlah petugas yang mempunyai pengetahuan mendalam tentang kurikulum dan metode mengajar, mampu serta trampil untuk memeragakan cara-cara baru dalam segala aspek belajar-mengajar di sekolah-sekolah yang mereka kunjungi.
3.        Pemusatan birokrasi pendidikan
Jika diperhatikan, antara kurikulum nasional yang dijadikan pedoman sampai perubahan kelakuan anak, masih terdapat jarak yang masih luas. Dan betapapun rincinya kurikulum ditentukan oleh pusat, selalu cukup banyak kesempatan bagi sekolah untuk berperan sebagai pengembang kurikulum, terutama bagi  guru. Dan tentu saja diharapkan agar guru lebih banyak diberi peluang untuk mencari cara-cara baru atau lebih menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan murid dan lingkungan. Pengawasan yang terlampau ketat dari atasan akan menghambat berkembangnya inisiatif dan kreativitas guru dan merendahkannya menjadi sekadar tukang yang banyak bekerja secara otomatis dan rutin, padahal mengajar itu selalu merupakan “adventure” penuh rahasia yang menarik untuk dipikirkan.
4.        Guru-guru cendrung konservatif dengan prektek-praktek rutin.
Guru merupakan kunci utama dalam pelaksanaan kurikulum, dan guru berperan sebagai inovator kurikulum didalam kelas dalam praktek belajar-mengajar. Karena guru adalah orang yang mengenal kebutuhan dan perkembangan anak didik, dan yang paling terlibat dalam sistem intruksional. Oleh karenanya guru berkewajiban memajukan profesinya, dan melakukan kreasi-kreasi perbaikan yang dimulai di dalam kelasnya.  Dari sebab itu hendaknya seorang guru harus menyadari perannya, seluk beluk kurikulum dan kebutuhan serta pentingnya menerima perubahan.
Dari itu, hendaknya orang yang berkeinginan melakukan perubahan perlu berusaha untuk memicu dan membangkitkan kesadaran, serta kebutuhan perubahan itu kepada diri para guru. Ia pun tidak boleh bertindak sebagai orang yang serba tahu dalam mengubah kelakuan guru. Hendaknya ia sebanyak mungkin melibatkan guru dalam proses perubahan tersebut. Ia dapat bersama guru merumuskan masalah yang dihadapi dan yang akan dipecahkan bersama, mencari hipotesis atau alternatif, mengumpulkan data, mengambil keputusan, serta menguji-cobakan dan mengevaluasinya. Perubahan hendaknya disertai pengalaman yang kongkret. Dalam proses itu perlu selalu diusahakan komunikasi yang terbuka, sehingga guru-guru bebas mengemukakan pendapatnya. Walaupun petugas itu mempunyai kedudukan yang lebih tinggi, hendaknya ia hati-hati menggunakan kekuasaan dan kewibawaannya.
5.        Lemahnya teori belajar-mengajar hasil penelitian laboratorium untuk praktek mengajar.
Seharusnya penelitian teori-teori belajar didukung dengan ekperimen-eksperimen yang nyata dan kongkret. Dimana eksperimen tersebut dilakukan kepada siswa dengan variabel yang sesuai dengan kebanyakan kelas di sekolah-sekolah. Sedangkan teori-teori yang telah kita kenal tidak didukung oleh eksperimen-eksperimen, dan penelitian hanya dilakukan mengenai bentuk belajar yang sederhana dengan binatang. Penelitian  mengenai belajar dalam situasi belajar di kelas bersifat penelitian jangka pendek, bukan mengenai hal-hal jangka panjang. Variabel dalam situasi belajar dalam kelas tidak dapat dikuasai sepenuhnya karena banyaknya variabel itu. Lingkungan tempat anak belajar perlu pula diperhatikan, karena anak merupakan organisme dalam lingkungan yang turut mempengaruhinya dalam belajar. Contohnya pada teori asosiasi lebih serasi untuk mempelajari hal-hal yang sederhana, akan tetapi kurang sesuai untuk soal-soal yang memerlukan proses mental yang kompleks seperti berpikir atau menyelesaikan masalah dan untuk mempelajari sikap, minat atau emosi.
Tetapi perlu kita sadari, bahwa setiap teori belajar memiliki keunggulan masing-masing dalam proses belajar-mengajar. Untuk itu guru dapat memanfaatkan keunggulan-keunggulan tersebut pada situasi serta kondisi tertentu, dan tugas guru adalah memilih teori mana yang sesuai untuk menyelesaikan masalah pada kondisi tersebut.   
6.        Fungsi sekolah (konservatif) melestarikan dan meneruskan kebudayaan.
Sifat konservatisme pada sekolah juga mempunyai faedah, karena sifat ini, sekolah berhati-hati menerima pembaharuan-pembaharuan yang belum diuji dan dicobakan terlebih dahulu dengan hasil yang memuaskan. Pembaharuan yang tergesa-gesa dicegah dengan adanya sifat konservatisme sebagai faktor pengontrol. Hanya saja sifat ini hendaknya jangan terlalu berkuasa, sehingga pintu sekolah tertutup untuk segala macam pembaharuan. Karena sekolah juga mempunyai fungsi untuk memajukan masyarakat dan bertindak sebagai “agent of change”, yaitu dengan mengembangkan individu, merealisasikan potensi-potensi yang ada pada anak secara optimal. Karena kemajuan masyarakat hanya mungkin dengan mengembangkan individu, demikian pula perkembangan dan kemajuan individu juga berarti kemajuan bagi masyarakat. Dan hal itu dapat dilakukan oleh sekolah hanya dengan cara bersikap terbuka pada ide-ide baru serta perkembangan masyarakat dan ilmu pengetahuan.
7.        Lamanya waktu yang diperlukan agar suatu ide baru membudaya.
Faktor-faktor yang membuat lambannya perubahan pada kurikulum adalah segala hal yang telah dipaparkan diatas. Dan semuanya membutuhkan proses yang tidak sebentar untuk melaksanakan penyelesaiannya. Tetapi hendaklah semua penyelesaian permasalahan segera dilaksanakan. Terutama inovator yang ada di sekolah, karena mereka adalah inovator yang sangat penting dalam perubahan kurikulum.
Dan dalam perubahan kurikulum ini kepala sekolah memainkan peranan yang sangat penting. Karena dialah yang mempunyai kekuasaan dan kewibawaan serta kepemimpinan untuk melancarkan, melanjutkan dan memantapkan perubahan. Jadi dalam  masalah ini, hendaknya kepala sekolah mendorong guru agar senantiasa mencari perbaikan dan mengambangkan diri. Ia sendiri harus mempunyai latar belakang yang mendalam tentang teori dan praktik kurikulum. Perubahan kurikulum hanya akan berjalan dengan dukungan dan dorongan kepala sekolah, karena ialah yang dapat membangkitkan atau mematikan perubahan kurikulum yang ada di sekolahnya.
Masalah-masalah kurikulum tersebut akan meminta perhatian kita secara terus-menerus, baik dari kalangan guru-guru, terutama dari kalangan ahli kependidikan khususnya dari ahli kurikulum. Betapapun seseorang menghendaki agar kurikulum berada dalam keadaan menetap sebagaimana yang telah digariskan dalam pedoman kurikulum, untuk semua jenjang pendidikan, namun adanya berbagai pengaruh dan tantangan, baik yang timbul di lingkungan sistem pendidikan maupun yang tumbuh dari luar pendidikan secara makro, maka menyebabkan kurikulum yang ada harus menyesuaikan dirinya agar mampu memenuhi permintaan dari semua dimensi kehidupan. Dengan kata lain, suaatu kurikulum berubah dengan menyesuaikan perubahan-perubahan yang ada.
EVALUATOR KURIKULUM
Dalam sautu pendidikan sangat dibutuhkan evaluasi kurikulum untuk memperbaharui kurikulum. Yang berwewenang untuk mengevaluasi kurikulum adalah waka kurikulum dalam sekolahan tersebut, yang tentu saja melibatkan staf-staf yang lain seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan guru-guru pengajar, penilik sekolah atau siapa saja yang berhak dan mampu untuk menyumbangkan ide-ide baru untuk memperbaharui dan mengevaluasi kurikulum pendidikan.
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pembaharuan kurikulum merupakan keharusan dalam suatu system pendidikan agar pendidikan tetap releven dengan tututan zaman, dengan sedemikian pentingnya pembaharuan kurikulum, sehingga ada pemeo yang mengatakan bahwa suatu kurikulum disusun untuk diubah dan terus di sempurnakan. Hanya dengan demikian, maka kurikulum akan selalu dinamis dan mengikuti perkembangan zaman. Perubahan tersebut membawa serta perubahan pada berbagai aspek dan dimensi pendidikan seperti guru, sarana penunjang khususnya buku-buku teks, kegiatan belajar mengajar, evaluasi dan peserta didik beserta orang tuanya.
            Dengan adanya pembaharuan kurikulum, maka guru, siswa, orang tua, beserta sarana pendidikan perlu menyesuaikan. Fasilitas pendidikan perlu di perbaharui atau di tambah, buku-buku teks harus diganti.
Pembaharuan kurikulum sangat diperlukan karena suatu perubahan zaman dan dengan adanya ilmu-ilmu baru, teknologi, peradaban dan lain sebagainya guna meningkatkan mutu pendidikan peserta didik agar tidak tertinggal dengan perubahan-perubahan zaman, tetapi perubahan zaman harus tetap diselarasikan pada aqidah yang benar.
            Dengan adanya perubahan kurikulum yang baru atau pembaharuan kurikulum yang akan diterapkan pada peserta didik maka sebaiknya di sosialisasikan pada masyarakat agar masyarakat tidak beranggapan negatif. Menyesosialisasikan perubahan kurikulum bisa juga dengan upaya seminar tentang pembaharuan kurikulum tersebut atau bisa juga dengan diklat guru, dengan upaya inilah yang pernah dilakukan untuk menyesosialisasikan pembaharuan kurikulum .
            Perkembangan lain dalam pembaharuan kurikulum adalah adanya teknologi baru, agar para pendidik mampu untuk mengoperasikan dan menerapkan dalam belajar mengajar bagi yang belum menguasainya, maka perlu adanya kursus untuk para pendidik agar dapat menguasai dan mampu mengoperasikannya untuk dalam belajar dan mengajar .
Selain itu upaya-upaya dalam membantu terwujudnya penerapan pembaharuan kurikulum, untuk para guru bisa juga dengan diadakannya PLPG (pelatihan lapangan pendidikan) atau MGMP, untuk membantu memudahkan agar tidak merasa takut untuk menerapakan pembaharuan kurikulum
           
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik Umar, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Cet. 4, Bandung: PT. Remaja    
Rosdakarya, 2010.
Nasution, S, Pengembangat Kurikulum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1991.
Nasution, S, Asas-Asas urikulum, Cet. 9, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.



No comments:

Post a Comment