SUGENG RAWUH SEDEREK-SEDEREK
SELAMAT MENIKMATI

Laman

Search This Blog

Friday, November 8, 2013

PEMELIHARAAN HADIS PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW-SAHABAT-TABI’IN


A.    Definisi Pemeliharaan
Istilah pemeliharaan berakar pada kata “pelihara” yang berarti “jaga atau rawat”, kata ini mendapatkan imbuhan pe dan an yang berarti “perbuatan atau hal memelihara(kan); penjagaan; perawatan”.
Jadi yang dimaksud pemeliharaan hadis pada pembahasan ini adalah beberapa usaha yang dilakukan oleh pihak terkait dalam memelihara hadis agar tetap lestari dan juga menjaganya dari hal-hal negatif seperti kepunahan, kerusakan, penyelewengan, pemalsuan dan sebagainya.
B.     Pemeliharaan hadis pada masa Nabi Muhammad SAW
Hadis-hadis yang telah diterima oleh para sahabat, ada yang dihafal dan ada juga yang dicatat. Sahabat yang menghafal hadis Nabi misalnya adalah Abu Hurairah. Sedangkan sahabat Nabi yang mencatat hadis diantaranya yaitu Abu Bakar, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Umar Al-‘Ash, dan Abdullah bin Abbas. Dengan demikian, penulisan hadis sudah dilakukan sejak masa Nabi Muhammad SAW masih hidup, hanya saja penulisan ini masih bersifat individual, bukan masal (kodifikasi).
Selain penulisan dan penghafalan, usaha pemeliharaan hadis juga terjadi dikala Nabi Muhammad SAW mengutus para sahabat ke berbagai daerah, baik untuk berdakwah atau untuk memangku jabatan. Hal ini juga ditengarai menjadi salah satu faktor utama tersebarnya hadis ke berbagai daerah. Dengan tersebarnya hadis ke berbagai tempat, maka semakin bertambah pula periwayatan yang terjadi di dalamnya. Oleh karena itu, apabila terjadi pemalsuan, maka hadis-hadis shahih yang lain dapat dijadikan sebagai pembanding dan patokan. Dengan demikian semakin banyak hadis yang tersebar, maka akan semakin kecil kemungkinan tidak diketahuinya pemalsuan hadis.
C.    Pemeliharaan hadis pada masa Sahabat
Tantangan pada masa sahabat terhadap usaha pemeliharaan hadis lebih rumit dibandingkan pada masa Nabi Muhammad masih hidup, sebab pada masa Nabi masih hidup seseorang akan lebih mudah melakukan pemeriksaan sekiranya ada hadis yang diragukan keshahihannya, yaitu dengan cara bertanya pada sahabat-sahabat kepercayaan Nabi dan bahkan menanyakan atau mengkonfirmasikannya secara langsung kepada Nabi SAW.
Terdapat beberapa upaya yang dilakukan oleh para sahabat dalam memelihara hadis, yaitu:
1.      Para khalifah memberikan persyaratan terhadap penerimaan hadis dengan mendatangkan saksi dan mengucapkan sumpah. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya pemalsuan hadis yang sedang marak terjadi dimasyarakat.
2.      Taqlil ar-riwayat (تقليل الرواية)
Pembatasan terhadap kegiatan periwayatan hadis pada masa ini dibatasi adalah karena khawatir terjadinya pemalsuan hadis yang dilakukan oleh mereka yang baru masuk Islam, sebab sunnah belum terlembaga pengumpulannya sebagaimana Al-Qur’an. Para sahabat sedang bekerja keras dan berfokus pada pembukuan dan penyebaran Al-Qur’an ke berbagai penjuru daerah.
3.      Tatsabbut fi ar-riwayat (تثبُّتٌ في الرواية)
Tatsabbut fi ar-riwayat adalah usaha yang dilakukan oleh para sahabat dalam memelihara dan menjaga hadis dengan cara memeriksa dan mengkonfirmasikan hadis yang mereka riwayatkan kepada sahabat lainnya. Hal ini untuk menghindari hadis-hadis palsu yang sudah banyak tersebar.

D.    Pemeliharaan hadis pada masa Tabi’in
Pada masa sahabat Al-Qur’an masih dalam proses kodifikasi, sedangkan pada masa tabi’in Al-Qur’an sudah selesai dikodifikasi. Perbedaan inilah menjadikan tindakan masing-masing generasi (generasi sahabat dan tabi’in) terhadap hadis berbeda. Pada masa sahabat terlihat adanya pembatasan periwayatan (taqlil ar-riwayat), sedangkan pada masa tabi’in sebaliknya dikenal sebagai menyebarnya periwayatan hadis.
Dalam rangka usaha memelihara hadis, tabi’in melakukan perlawatan dan berangkat mencari hadis , menanyakan dan belajar kepada sahabat besar yang sudah tersebar di seluruh pelosok wilayah Daulah Islam. Sehingga lahirlah berbagai pusat kajian hadis seperti di Madinah, Mekkah, kuffah, Basrah, Syam, dam  Mesir.
Usaha pemeliharaan hadis yang paling besar pada masa ini adalah usaha pengumpulan dan pembukuan (tadwin) hadis secara masal yang dipelopori oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau melakukan ini karena para perawi yang mengumpulkan hadis (secara mandiri atau individual) dalam ingatannya semakin sedikit jumlahnya karena meninggal dunia. Beliau khawatir apabila tidak segera dikumpulkan dan dibukukan dalam buku-buku hadits dari para  perawinya, mungkin hadits itu akan lenyap dari para penghafalnya.


[1] Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), hlm. 1143.
[2] Ibid, hlm. 1144.
[3] M. Syuhudi Ismail, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis, (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1995), hlm. 38.
[4] H. M. Erfan Soebahar, Aktualisasi Hadis Nabi di Era Teknologi Informasi, (Semarang: RaSAIL Mdia Group, 2010), hlm. 29.
[5] M. Syuhudi Ismail, Op. Cit., hlm. 36.
[6] Ibid., hlm. 49.
[7] Munzier Suparta, Ilmu Hadis, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003), hlm. 85.
[8] Endang Soetari, Ilmu Hadits  Kajian Riwayah dan Dirayah, (Bandung: Mimbar Pustaka, 2008), Cet-5. Hlm. 47.
[9] Agus  Solahudin dkk., Ulumul Hadits, (Bandung, Pustaka Setia, 2009), hlm. 62.



Tulisan di atas dapat anda download, bagi yang mau...
Silahkan Download teksnya Lewat
SINI