51.
Memutuskan (hukum)perkara antar sesama dengan adil
Allah SWT
berfirman:
إِذْدَخَلُواعَلَىدَاوُدَفَفَزِعَمِنْهُمْقَالُوالاتَخَفْخَصْمَانِبَغَىبَعْضُنَاعَلَىبَعْضٍفَاحْكُمْبَيْنَنَابِالْحَقِّوَلاتُشْطِطْوَاهْدِنَاإِلَىسَوَاءِالصِّرَاطِ
(٢٢)
Ketika mereka masuk (menemui) Daud lalu ia terkejut karena kedatangan)
mereka. mereka berkata: "Janganlah kamu merasa takut; (Kami) adalah dua
orang yang berperkara yang salah seorang dari Kami berbuat zalim kepada yang
lain; Maka berilah keputusan antara Kami dengan adil dan janganlah kamu
menyimpang dari kebenaran dan tunjukilah Kami ke jalan yang lurus.(QS. Shaad: 22).
وَكَتَبْنَاعَلَيْهِمْفِيهَاأَنَّالنَّفْسَبِالنَّفْسِوَالْعَيْنَبِالْعَيْنِوَالأنْفَبِالأنْفِوَالأذُنَبِالأذُنِوَالسِّنَّبِالسِّنِّوَالْجُرُوحَقِصَاصٌفَمَنْتَصَدَّقَبِهِفَهُوَكَفَّارَةٌلَهُوَمَنْلَمْيَحْكُمْبِمَاأَنْزَلَاللَّهُفَأُولَئِكَهُمُالظَّالِمُونَ
(٤٥)
Dan Kami telah tetapkan
terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa,
mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan
gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas)
nya, Maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak
memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah
orang-orang yang zalim. (QS. Al-Maidah: 45).
Rasulullah SAW
bersabda:
من حكم بين
اثنين تحاكما اليه وارتضياه فلم يقض بينها بالحق فعليه لعنة الله
Barang siapa yang memutuskan (hukum) perkaradua orang yang sedang berselisih dan mereka
mempercayakan permasalahan tersebut kepadanya, namun ia tidak mengadilinya
dengan baik dan benar, maka ia akan mendapat laknat Allah SWT.
52.
Memerintahkan untuk melakuakan kebaikan dan mencegah
dari kemungkaran
Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُنْمِنْكُمْأُمَّةٌيَدْعُونَإِلَىالْخَيْرِوَيَأْمُرُونَبِالْمَعْرُوفِوَيَنْهَوْنَعَنِالْمُنْكَرِوَأُولَئِكَهُمُالْمُفْلِحُونَ
(١٠٤)
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung.
(QS. Ali Imran: 104).
Syekh Muhyiddin Al-Nawawi memberikan penjelasan mengenai firman
Allah SWT berikut:
يَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُواعَلَيْكُمْأَنْفُسَكُمْلايَضُرُّكُمْمَنْضَلَّإِذَااهْتَدَيْتُمْإِلَىاللَّهِمَرْجِعُكُمْجَمِيعًافَيُنَبِّئُكُمْبِمَاكُنْتُمْتَعْمَلُونَ
(١٠٥)
Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; Tiadalah orang yang sesat itu
akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. hanya
kepada Allah kamu kembali semuanya, Maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang
telah kamu kerjakan.
(QS. Al-Maidah: 105).
Ayat inimengatakan bahwa orang yang tertipu oleh kesesatan adalah kebanyakan
dari orang-orang bodoh.Mereka membawa kesesatan tersebut kepada yang lainnya.Namun
maksud yang sebenarnya dari ayat ini yaitu; Jika kamumengerjakan apayang telah
diperintahkan (oleh Allah) kepada mu, niscaya kesesatan tidak akan dapat menyesatkanmu.
Di antara perintah tersebut yaitu; amar ma’ruf dan nahi munkar(memerintahkan
untuk berbuat baik dan mencegah dari perbuatan jelek). Adapun ayat lain yang
semakna dan berhubungan dengan penjelasan ini yaitu:
مَاعَلَىالرَّسُولِإِلاالْبَلاغُوَاللَّهُيَعْلَمُمَاتُبْدُونَوَمَاتَكْتُمُونَ
(٩٩)
Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan, dan Allah mengetahui apa
yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan. (QS. Al-Maidah: 99).
Muhammad ibnu Tamam mengatakan bahwa nasehat (tipu-daya)kaum penentang
(Fir’aun dan Tsamud)layaknya seperti tanah liat yang dilemparkan kedinding.Jika
seseorang mampumenahannya dari hujaman tanah liat tersebut, maka ia akan
mendapatkan manfaat (tembok itu tidak akan kotor). Namun jika ia membiarkannya
saja, niscaya tembok tersebut akan berbekas (kotor akibat tanah liat yang
dilemparkan).
Sulaiman Al-Khowash mengatakan bahwa barang siapa yang memberikan
nasehat kepada saudaranyadalam ruang lingkup orang-orang terdekat keduanya,
maka ia benar-benar telah memberikannya nasehat. Dan barang siapa yang memberikan
nasehat kepada saudaranya dalam kalangan rakyat yang menyaksikan, maka
ia benar-benar telah membuat mereka menangis.
53.
Saling tolong-menolong dalam hal kebaikan dan takwa
Allah SWT berfirman:
يَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُوالاتُحِلُّواشَعَائِرَاللَّهِوَلاالشَّهْرَالْحَرَامَوَلاالْهَدْيَوَلاالْقَلائِدَوَلاآمِّينَالْبَيْتَالْحَرَامَيَبْتَغُونَفَضْلامِنْرَبِّهِمْوَرِضْوَانًاوَإِذَاحَلَلْتُمْفَاصْطَادُواوَلايَجْرِمَنَّكُمْشَنَآنُقَوْمٍأَنْصَدُّوكُمْعَنِالْمَسْجِدِالْحَرَامِأَنْتَعْتَدُواوَتَعَاوَنُواعَلَىالْبِرِّوَالتَّقْوَىوَلاتَعَاوَنُواعَلَىالإثْمِوَالْعُدْوَانِوَاتَّقُوااللَّهَإِنَّاللَّهَشَدِيدُالْعِقَابِ
(٢)
Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan
bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan
binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang
mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya
dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan
janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka
menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada
mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,
dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah
kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (QS. Al-Maidah: 2).
Rasulullah SAW bersabda:
من مشى في عون
أخيه ومنفعته فله ثواب المجاهدين في سبيل الله
Barang siapa yang memberikanpertolongan dan
manfaat kepada saudaranya, maka ia akan mendapatkan pahala (yang setara dengan
pahalanya) orang-orang yang berjihad di jalan Allah.
عن أنس بن مالك قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من
أغاث ملهوفا كتب الله ثلاثا و سبعين حسنة واحدة منها يصلح بها آخرته ودنياه
والباقي في الدرجات
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata
bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang membebaskan (menolong)
kesusahan (orang lain), maka Allah akan menuliskan tujuh puluh tiga kebaikan.
Di mana satu darinya akan mempermudah
urusan dunia dan akhiratnya, sedangkan sisanya adalah berupaderajat kebaikan”.
من قضى حاجة لأخيه فكأنما خدم الله عمره
Barang siapa yang memenuhi satu kebutuhan atau hajat saudaranya,
maka seakan-akan seumur hidupnya ia telah mengabdi dan melayani Allah
من أقر عين مؤمن أقر الله عينه يوم القيامة
Barang siapa yang menyenangkan hati orang mukmin, maka Allah akan
menyenangkan hatinya kelak di hari kiamat.
من مشى في حاجة أخيه ساعة من ليل أو نهار قضاها أو لم يقضها
كان خيرا له من اعتكاف شهرين
Barang siapa yang memberikankebutuhan atau hajat saudaranya satu
jam di malam hari atau siang har, baik ia bisa memenuhi kebutuhan tersebut atau
tidak, maka hal tersebut lebih baik baginya dari pada melakukan i’tikaf selama
dua bulan,
من فرج عن مؤمن مغموم أو أعان مظلوما غفر الله ثلاثا و
عشرين مغفرة
Barang siapa yang dapat menyenangkan orang mukmin yang sedih atau menolongnya
dari kejelekan, maka Allah akan mengampuninya sebanyak dua puluh tiga ampunan.
ان من أحب الأعمال الى الله ادخال السرور على قلب المؤمن
وأن يفرج عنه غما أو يقضى عنه دينا أو يطعمه من جوع
Sesungguhnya termasuk ke dalam amal yang paling disukai Allah
adalah memberikan kebahagian di hati orang mukmin.Hal itu dapat berupamembahagiakannya
di saatia sedih,membayar hutangnya, atau dengan memberikan makan saat ia lapar.
عن علي بن أبي طالب قال قال النبي صلى الله عليه وسلم اذا
أراد أحدكم الحاجة فليبكر لها يوم الخميس وليقرأ اذا خرج من منزلة آخر سورة آل
عمران وآية الكرسي وانا أنزلناه في ليلة القدر وأم الكتاب فان فيها حوائج الدنيا والآخرة
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, ia
berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Ketika salah satu dari mu
menginginkan sebuah hajat, maka awalilah hajat tersebut di hari kamis. Dan
ketika ingin keluar dari tempat lainhendaklah membaca surat Ali Imran, Ayat
Kursi, Al-Qadr dan Al-Fatihah, karena pada dasarnya di dalam hal tersebut
terdapat kebutuhan-kebutuhan dunia dan akhirat”
Kata حَبِيْبِيْ pada bait ini merupakan munada
yang dibuang huruf nida’-nya.
Kata أَعِنْهُمُ pada bait ini dibaca
dengan huruf mim yang ber-harakatdhammah beserta isyba’.
Kata تُكْرَمُ pada bait ini berarti bahwa
kamu akan dimuliakan di sisi Allah dan manusia.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:
(وَاسْتَحْيِ رَبَّكَ أَحْسِنَنْ لِلْوَالِدِ رَحِمًا
فَصِلْ حَسِّنْ بِخُلْقِكَ تُرْحَمُ)
Malulah
kepada Tuhan mu! Berbuat baiklah kepada kedua orang tua! Bersilaturahmilah! Perbaiklah
akhlak mu! Niscaya kamu akandisayangi (Allah).
Pada bait ini nadhim memberitahukan empat macam cabang iman
yang selanjutnya, sebagai berikut:
54.
Malu kepada Allah SWT
Nabi Muhammad SAW bersabda:
الحياء من
الإيمان
Malu adalah salah satu bagian dari Iman
روي عن عبد الله بن مسعود أن النبي صلى الله عليه وسلم قال
استحيوا من الله حقّ الحياء قال فقلنا يا نبي الله انا نستحي قال ليس ذلك ولكن من
استحيا من الله حقّ الحياء فليحفظ الرأس وما حوى والبطن وما وعى والفرج واليدين
والرجلين وليذكر الموت والبلا
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud,
bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda: ”Malulah kalian kepada Allah”. Seorang
sahabat berkata: “Wahai Nabiyallah! Kami utarakan bahwasanya kami malu (kepada
Allah)”.Nabi berkata: “Malu kepada Allah bukan seperti itu (ucapan lisan), akan
tetapi malu kepada Allah adalah malu yang sesungguhnya. Yaitu dengan cara
menjaga kepala danapa yang ada di dalamnya, perut dan apa yang ada di dalamnya,
kemaluan, kedua tangan,kedua kaki, hendaknya untuk mengingat kematian dan kebinasaan”.
Kata البلا pada hadis ini dibaca
dengan huruf ba’ yang ber-harakatkasrah, yang mempunyai arti الفناء (kebinasaan, kerusakan
atau kehancuran).
من أراد الأخرة ترك زينة الحياة الدنيا وآثر الآخرة على
الأولى فمن فعل ذلك فقد استحيا من الله حق الحياء
Barang siapa yang menginginkan akhirat, maka tinggalkanlah
perhiasan kehidupan duniawi dan utamakanlah perkara ukhrawi. Dan barang siapa
yang dapat melaksanakan hal tersebut, maka ia benar-benar telah malu kepada
Allah dengan malu yang sebenarnya.
عن معاذ بن جبل أنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم
يقول الله يا ابن آدم استحي منّي عند معصيتك وأنا أستحي منك يوم العرض الأكبر أني
أعذبك يا ابن آدم تب الى أكرمك كرامة الأنبياء يا ابن آدم لا تحول قلبك عنّي فانك
ان حولت قلبك عنّي أخذ لك فلا أنصرك يا ابن آدم لو لقيتني يوم القيامة ومعك حسنات
مثل أهل الأرض لم أقبل منك حتى تصدق بوعدي ووعيدي يا ابن آدم اني أنا الرزّاق وأنت
المرزوق وتعلم أنّي أوفيك رزقك فلا تترك طاعتي بسبب الرزق فانك ان تركت طاعتي بسبب
الرزقك أوجبت عليك عقوبتي
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, bahwasanya ia berkata:
Rasulullah SAW bersabda: “Allah SWT berfirman: “Wahai keturunan Adam! Malulah
kepada-Kuketika kamu berbuat maksiat! Maka Aku pun akan malu(mempermudah) kepada mukelakdi
hari kiamat!Sesungguhnya Aku akan menyegarkan mu (dari panasnya hari kiamat). Wahai
keturunan Adam! Bertaubatlah kepada-Ku! Maka Aku akan memuliakan mulayaknya
kemuliaan (yang Aku berikan kepada) para Nabi. Wahai keturunan Adam! Jangan
palingkan hati mu dari-Ku! Karena jika kamu memalingkan hati mu dari-Ku, maka Aku
akan menyiksa mu dan kamu tidak akan Aku tolong. Wahai keturunan Adam! Jika kamu
ingin bertemu dengan-Ku besok di hari kiamat dengan membawa (pahala-pahala
amal) kebaikan mu layaknya penghuni bumi, Aku tidak akan menemui muhinggakamu percaya
akan janji dan ancaman-Ku. Wahai keturunan Adam! Aku adalah Dzat Yang Maha
Memberi Rizqi, sedangkan kamu adalah penerima rizqi. Sesungguhnya Aku akanmencukupi rizqi mu, oleh karena itu janganberhentitaat
kepada-Kuhanya karena masalah rizqi. Jika kamu berhenti taat kepada-Ku hanya
karena masalah rizqi mu, maka kamu akan mendapatkan siksa-Ku.””
55.
Berbuat baik kepada kedua orang tua
Allah SWT berfirman:
وَإِنْخِفْتُمْشِقَاقَبَيْنِهِمَافَابْعَثُواحَكَمًامِنْأَهْلِهِوَحَكَمًامِنْأَهْلِهَاإِنْيُرِيدَاإِصْلاحًايُوَفِّقِاللَّهُبَيْنَهُمَاإِنَّاللَّهَكَانَعَلِيمًاخَبِيرًا
(٣٥)
Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah
seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga
perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud Mengadakan perbaikan, niscaya
Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui lagi Maha Mengenal.
(QS. An-Nisa’: 35).
Rasulullah SAW bersabda:
بر الوالدين أفضل من الصلاة والصدقة والصوم والحج والعمرة
والجهاد في سبيل الله
Berbuat baik kepada kedua orang tua lebih baik (pahalanya) dari
pada (pahala) salat, sedekah, puasa, haji, umrah dan jihad di jalan Allah.
ما على أحد اذا أراد أن يتصدق بصدقة أن يجعلها لوالديه اذا
كانا مسلمين فيكون لوالديه أجرها ويكون له مثل أجورهما من غير أن ينقص من أجورهما
شيء
Seyogyanya bagi seseorang ketika ingin bersedekah untuk mempersembahkan(pahala)
sedekah tersebut untuk kedua orang tuanya, jika memang mereka seorang muslim. Maka
kemudian kedua orang tuanya akanmendapatkan pahala sedekah tersebut. Dan ia
akan mendapatkan pahala yang setara dengan pahala kedua orang tuanya tersebut
tanpa berkurang sedikitpun.
من حج عن والده بعد وفاته كتب الله لوالده حجة وكتب له
براءة من النار
Barang siapa yang meng-haji-kan kedua orang tuanya setelah mereka
wafat, maka Allah mencatat kedua orang tuanyasebagai orang yang telah
menunaikan haji, sedangkan ia sendiri akan dibebaskan oleh Allah dari neraka.
Ada seorang laki-laki yang berkata kepada Umar bin Khatabr.a.:
ان لي أما بلغ منها الكبر أنها لا تقضي حاجتها الا وظهري
لها مطية فهل أديت حقها قال لأنها كانت تصنع بك ذلك وهي تتمنى بقاءك وأنت تصنعه
وتتمنى فراقها
56.
Silaturahmi
Rasulullah SAW bersabda:
من سره أن يمد
له في عمره ويوسع له في رزقه فليتق الله وليصل رحمه
Barang siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan dilapangkan
rizqinya, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan senantiasa untuk bersilaturahmi
صنائع المعروف تقي مصارع السوء وصدقة السر تطفئ غضب الربّ جلّا
وعلّا وصلة الرحم تزيد في العمر
Perbuatan-perbuatan baik dapat menghindarkan dari berbagai
kejelekan, sedekah yang tidak diperlihat-lihatkan kepada orang lain dapat memadamkan
murka Allah SWT, dansilaturahmi dapat menambah umur.
57.
Akhlak yang baik
Sebagian ulama mengumpulkan beberapa ciri-ciri akhlak yang baik
sebagai berikut:
a.
Banyak
bersifat malu
b.
Minimdalam
hal menyakiti orang lain
c.
Banyak
berbuat baik
d.
Jujur
tutur katanya
e.
Sedikit
berbicara (yang tidak bermanfaat)
f.
Suka
beramal
g.
Jarang
membuat kesalahan
h.
Minim
dalamhal curiga atau berprasangka jelek kepada orang lain
i.
Suka
berderma
j.
Suka
bersosial
k.
Berwibawa
l.
Sangat
sabar
m.
Banyak
bersyukur
n.
Menerima
dan ridlo (atas cobaan dan ujian dari Allah)
o.
Toleransi
p.
Bersahabat
q.
Rendah
hati
r.
Penuh
kasih saying
s.
Tidak
suka mencaci-maki orang lain
t.
Tidak
suka menghina orang lain
u.
Tidak
suka menggosip atau mengumbar rahasia orang lain
v.
Tidak
suka mengumpat atau memfitnah orang lain
w.
Tidak
tergesa-gesa dalam melakukan semua hal
x.
Tidak
suka iri hati
y.
Tidak
kikir
z.
Tidak
suka berbuat hasut
aa.
Manis
mukanya (enak dipandang)
bb. Lemah lembut sikapnya (tidak kasar)
cc.
Cinta
karena Allah
dd. Benci karena Allah
ee.
Ridho
atau ikhlas karena Allah
ff.
Marah
karena Allah
Huruf nun yang ada pada kata أَحْسِنَنْdalambait
ini merupakan nun taukid khafifah (untuk menunjukkan sedikit penegasan
atau penguat makna).
Huruf lam yang ada pada kataلِلْوَالِدِ dalam bait ini merupakan lam lil al-jinsi
yang menunjukkanbilangantunggal atau lebih.
Menurut dialek yang benar, kataرَحِمًا pada bait ini dibaca dengan huruf ha’
yang ber-harakatkasrah dan huruf ra’yang ber-harakatfathah.Terkadang
kata inidibaca takhfifdengan caramembaca sukun huruf ha’-nya
dan fathah huruf ra’-nya, ini adalah dialek yang dimiliki oleh
Bani Killab,namun terkadangjuga huruf ha’-nya dibaca dengan harakatkasrahdengan
alasan mengikutiharakat huruf ra’.
Kata حَسِّنْ pada bait ini dibaca dengan huruf sin
yang ber-harakat tasydid.
Kata بِخُلْقِكَ pada bait ini dibaca dengan huruf lam
yang ber-harakat sukun sesuai dengan wazani-nya (فُعْلٌ).
Kata تُرْحَمُ pada bait ini berbentuk mabni maf’ul
yang mana artinya yaitu; jika kamu memberbaik akhlak mu, maka Allah akanmengasihi
mu dan orang-orang juga akan menyayangi mu.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:
(أَحْسِنْ لِقِنِّكَ فَاعْفُ عَنْهُ وَعَلِّمَنْ وَإِطَاعَةُ السَّادَاتِ عَبْدًا تَلْزَمُ)
Berbuat baiklah kepada budak-budak mu, maafkan
dan ajarkanlah dia (tentang masalah agama)! Dan wajib bagi budak untuk taat
kepada tuannya.
Pada bait ini nadhim memberitahukan dua
macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai berikut:
58.
Berbuat baik kepada para budak, memamaafkan
mereka dan mengajarkan mereka tentang masalah agama
Selain berbuat
baik kepada para budak, memamaafkan mereka dan mengajarkan mereka tentang
masalah agama, hendaklah juga memberikannafkahsemampunya kepada mereka dengan
melihat kebutuhan serta kekurangan mereka, memberikan kesempatan untuk
istirahat pada saat musim panas di waktu untuk tidur siang. Rasulullah SAW
bersabda:
للملوك طعامه
وكسوته بالمعروف ولا يكلف من العمل ما لا يطيق
Berikan makan dan pakaian yang layakpada para budak,dan janganlah
membebani mereka denganpekerjaan yang tidak iasanggupi.
من لطم مملوكه
أو ضربه في غير تعليم وتأديب فكفارته أن يعتقه
Barang siapa yang menempeleng atau memukul budaknya bukan karena untuk
mendidik atau mengajar mereka, maka iamendapatkan kafarat (denda) yang berupa memerdekakan
mereka.
Maksudnya yaitu; barang siapa yang memukul budaknya baik itu dibagian
wajahnya atau bagian yang lain bukan karena untuk mendidik atau mengajar mereka,
maka ia mendapatkan kafarat (denda) yang berupa memerdekakan mereka.Menurut
ijma’ (kesepakatan para ulama) hukum kafaratini adalah sunah,
bukan wajib.Adapun memukul wajah adalah haram hukumnya, sekalipundengan alasan untuk
mendidik.
Rasulullah SAW bersabda:
عن علي رضي الله عنه قال كان آخر كلام رسول الله صلى الله
عليه وسلم: أوصيكم بالصلاة واتقوا الله فيما ملكت أيمانكم
Diriwayatkan dari Ali r.a. ia berkata: Perkataan terakhir
Rasulullah SAW yaitu: “Aku wasiatkan kepada kalian semua untuk (selalu)
mengerjakan salat dan bertakwalah kepada Allah dalam (memperlakukan) tangan
kanan (pembantu dan budak) yang kalian miliki”.
عن أبي هريرة: لا يقولن أحدكم عبدي وأمتي كلكم عبيد الله
وكل نسائكم اماء الله ولكن ليقل غلامي وجاريتي وفتاي وفتاتي
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Janganlah salah satu di antara
kalian mengatakan “Hambaku!,Budakku!dan umatku!”. Sesungguhnya kalian semua
adalah hamba-hamba (lk) Allah. Perempuan-perempuan (istri) kaliansesungguhnya adalah
hamba-hamba (pr) Allah.Akan tetapi janganlah kalian mengatakan “Pembantuku!
Budakku!Hambaku (lk/pr)!”
59.
Seorang budak yang taat kepada tuannya
Maksudnya yaitu budak yang taat kepada tuannya sesuai dengan
kemampuannya, yaitu selain dalam hal maksiat.
Terdapat sebuah hadis:
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما عن رسول الله صلى الله
عليه وسلم انّ العبد اذا نصح لسيده وأحسن عبادة ربه فله أجره مرتين
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a. dari
Rasulullah SAW: Sesungguhnya seorang hamba yang ikhlas terhadap tuannya dan bagus
amal ibadahnya kepada Tuhan, maka ia akan mendapatkan pahala dua kali.
Adapun maksud dari kata نصح dalam hadis ini adalah
ikhlas dan jujur dalam bekerja.
Makna kata قِنٌّ pada bait ini adalah budak.Kata
ini dapat dikombinasikan dengan kata lain yang berjumlah tunggal atau yang
lainnya (jamak). Oleh karena itu dapat diucapkan seperti berikut; عبد قنّ atau juga bisa عبيد قنّ.
Huruf nun yang terdapat pada kata عَلِّمَنْdalam bait ini merupakan nun taukid khafifah.
Kata إِطَاعَةُ السَّادَاتِ pada bait ini termasuk kategori idhfatu
al-mashdar li al-maf’ul (penggabungan kata berbentuk mashdar dengan
kata yang menjadi objeknya). Kataالسَّادَاتِditulis
dengan huruf alif jamak (yang menunjukkan arti jamak), yang mana kata
ini merupakan bentuk jamak dari kata سيدةyang
terdapat hurufta’ ta’nist-nya (untuk menunjukkan makna perempuan). Hal
ini menunjukkan bahwa kata السَّادَاتِmenunjukkan
arti tuan, baik perempuan ataupun laki-laki.Sayyid atau tuan adalah
pemilik budak. Adapun kata سيدyang berarti tuan
laki-laki ketika bentuk jamaknyaadalah سادة tanpa menggunakan alif jamak.
Kata عَبْدًا pada bait ini merupakan maf’ul
muqaddam (objek yang didahulukan penyebutannya dari pada subjeknya) dari
kata تَلْزَمُ. Sedangkan kata تَلْزَمُ itu sendiri menjadi khabar
dari kata إِطَاعَةُ.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:
(وَاحْفَظْ حُقُوْقَ الأَهْلِ وَالأَوْلَادْ أَنْفِقْ
وَعَلِّمْهُمْ فَذَاكَ مُحَتَّمُ)
Jagalah
hak-hakkeluarga dan anak! Berikanlah nafkah dan didiklah mereka! Karena
sesungguhnya hal tersebut adalah wajib hukumnya.
Pada bait ini nadhim hanya memberitahukan satu macam cabang
iman yang selanjutnya, sebagai berikut:
60.
Menjaga hak keluarga dan anak
Maksudnya
adalah menjaga hak-hak istri dan anak. Wajib bagi seorang suami untuk
memberikan nafkah kepada istrinya dengan cara melengkapi kebutuhan-kebutuhan
yang ia perlukan sesuai dengan kemampuan yang ia milki.Oleh karena itu
intensitas dari kemampuan yang dimiliki oleh seorang suamibersifat relatif
(jika dibandingkan dengan orang lain), bisa saja banyak dan bisa juga sedikit,tergantung
pada kesulitan dan kemudahan dalam melengkapi kebutuhan tersebut.
Janganlah
seorang suami tidak memberikan nafkah istrinya yang sebelumnya belum ia
berikan, karena nafkah yang belum ia berikan tersebut merupakan hutang baginya.
Karena bahwasanya nafkahseorang istri merupakan bekal untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya. Hal ini berbeda dengan nafkah yang diberikan kepada
kerabat yang bersifat untuk saling membantu saja.
Selain
kewajiban memberikan nafkah, seorang suami juga berkewajiban untuk mendidik dan
mengajarkan ilmu yang diperlukan oleh istrinya, seperti fardu-farduibadah dan
sunah-sunahnya seperti;bersuci, salat, zakat, puasa, haji, hal-hal yang
berhubungan dengan masalah haid (menstruasi) dengan memberitahukan bahwa ketika
sedang haid tidak mengapa ia meninggalkan salat, dan hal-hal lainnya yang
bersangkutan dengan haqullah (hak-hak Allah).
Berbeda dengan Ibnu
Al-Baraziy yang mengatakan bahwa hal ini hanya sebatas pada perintahyang
bersangkutan dengan hak-hak diri(istri),seperti menjaga dirinya (istri)dari
laki-laki lain, menutup bagian-bagiantubuh dari pandangan laki-laki lain yaitu
bagian tubuh haram untuk dilihat, tidak meminta bantuanlaki-laki lain diluar
kebutuhan, dan menjaga diri dari memperoleh harta yang haram. Oleh karena itu
diperbolehkan memberikan hukuman untuk istri jika memang ia melanggarnya.
Suami
berkewajiban mengajarkan istrinyatentang kewajibannya untuk taat kepada suami
selain dalam hal maksiat,dan memberitahukan tentang keharaman
berbohong tentang kapan masa haidnya dan kapan berakhirnya.
YANG INGIN DOWNLOAD VERSI MS WORD BISA LEWAT SINI